Dua Bersaudara Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Pelalawan

  • Rabu, 06 Agustus 2025 - 13:23 WIB

KLIKMX.COM, PELALAWAN - Dua bersaudara AC  (24) dan abangnya VM (30) tidak berkutik ketika ditangkap tim Opsnal Satnarkoba Polres Pelalawan, dalam kasus peredaran narkoba.

Pertama ditangkap adalah tersangka AC di Jalan Pepaya, kecamatan Pangkalan Kerinci, setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat, Ahad (3/8/2025) malam sekitar pukul 22.00 Wib.

HONDA 2025

Penangkapan yang langsung dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, SH, berhasil menemukan barang bukti sabu sebanyak 6 paket dengan berat kotor 2.46 gram di dalam tas sandang tersangka AC.


Kepada polisi tersangka yang tinggal di Terusan Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari VM yang merupakan Abang kandungnya.

Selanjutnya tim Opsnal melakukan pengembangan, hingga tersangka VM berhasil diciduk di rumah mertuanya di Terusan Baru, kecamatan Pangkalan Kerinci.

Dari hasil penggeledahan di dalam rumah, tim Opsnal menemukan narkoba jenis sabu sebanyak 2 paket besar dengan berat kotor 146.87 gram, satu paket daun ganja kering dengan berat kotor 1,97 gram, dan timbangan digital warna silver.


Kemudian 2 bal plastik bening klip merah diduga pembungkus sabu, sendok terbuat dari sedotan plastik, dompet kecil warna coklat dan handphone Samsung warna hitam.

Ketika di interogasi tersangka VM warga asal kota Dumai, mengaku mendapatkan sabu dari HD dan sedangkan daun ganja kering dari RIO yang sedang diselidiki keberadaanya.

Tanpa perlawanan, kedua bersaudara itu digelandang ke Polres Pelalawan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara SIK, dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga, SH, MH didampingi KBO IPTU Masril SH, MH, Rabu (6/8/2025) kemarin membenarkan adanya penangkapan dua bersaudara yang terlibat peredaran narkoba tersebut.

"Kini kedua tersangka yang merupakan saudara kandung telah diamankan bersama barang buktinya. Sedangkan bandarnya yang telah diketahui identitasnya dalam penyelidikan," ujar Kasat Resnarkoba.(***)



Baca Juga