Polda Riau OTT Pejabat SPBU PT SPRH

  • Rabu, 06 Agustus 2025 - 17:45 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Beredar informasi, Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Riau melakukan tangkap tangan terhadap tiga orang, terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bagan Siapi-api, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau.

Informasinya, SPBU tempat tim Ditreskrimsus melakukan tangkap tangan disebut merupakan milik PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH). Kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) tersebut dikabarkan dilakukan pada Selasa (5/8/2025) kemarin.

HONDA 2025

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan SIK membenarkan pihaknya melakukan pengungkapan tindak pidana Migas. “Benar kami ada pengungkapan TP Migas,” kata Kombes Ade saat dikonfirmasi Pekanbaru MX, Rabu (6/8/2025).


Kombes Ade menyampaikan, saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut masih dalam proses pemeriksaan. ''Masih proses pemeriksaan. Nanti kami share datanya,” ungkap Kombes Ade.

Saat dimintai kronologis rinci tangkap tangan Kombes Ade, meminta diberikan waktu hingga malam ini, sebab seorang saksi masih dalam perjalanan ke Pekanbaru. “Tunggu malam ini ya karena satu orang saksi masih dalam perjalanan ke Pekanbaru,” pinta Kombes Ade.

Untuk diketahui PT SPRH, merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BMUD) Pemerintah Kabupaten Rohil. Mereka yang dikabarkan terjaring operasi ini pejabat SPBU yakni D, selaku Manajer SPBU. Kemudian, R, berstatus sebagai supervisor dan konsumen berinisial H.


Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui kronologis pasti operasi tangkap tangan dilakukan.

Sebagai informasi, Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau juga tengah mendalami dugaan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (PT SPRH) Perseroda, yang sebelumnya dikenal sebagai PD SPRH. 

Dugaan kasus ini disebut-sebut menimbulkan potensi kerugian negara, dan kasusnya masih penyidikan. ''Masih proses sidik,” kata Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, kepada Pekanbaru MX, Rabu (16/7/2025) lalu.

Kini, penyidik jelas Kombes Ade, telah mengajukan permohonan audit Perhitungan Kerugian Negara (PKN). ''Saat ini kami sedang mengajukan audit PKN," ujar Kombes Ade Kuncoro Ridwan.

Penelusuran penyidik terhadap aliran dana CSR tersebut dilakukan secara menyeluruh, termasuk memanggil sejumlah penerima dana hibah dari berbagai kelompok masyarakat. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap di berbagai Polsek yang tersebar di wilayah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Pemanggilan para saksi ini dilakukan berdasarkan Surat Permintaan Keterangan Nomor: B/994/III/Res.3.1/2025/Reskrimsus tertanggal 27 Maret 2025. Para penerima hibah diketahui berasal dari beragam latar belakang, termasuk organisasi masyarakat, yayasan sosial, kelompok tani, mahasiswa, sekolah, masjid, hingga rumah tahfidz yang tersebar di 18 kecamatan di Rohil.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana CSR tersebut bersumber dari PT Riau Petroleum sebagai bentuk bagi hasil dari kerja sama dengan Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk tahun anggaran 2024. Total dana yang disalurkan mencapai Rp19.527.000.000. Namun, dalam proses penyidikan ditemukan sejumlah kejanggalan. 

Beberapa penerima hibah mengaku menerima jumlah dana yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan nominal yang tercantum dalam dokumen resmi. Salah satu contohnya, sebuah yayasan di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, hanya menerima Rp75 juta dari total Rp300 juta yang tercatat dalam dokumen penyaluran.

Data yang beredar juga menyebutkan beberapa nama penerima seperti Sanggar Seni Kembang sebesar Rp20 juta, Jaya Komputer Rp200 juta, Kwarcab Rohil Rp30 juta, serta Perkumpulan Komite Sekolah Republik Indonesia yang diketuai Asmawati dengan nominal Rp300 juta.

Dalam proses penyelidikan, penyidik meminta para penerima untuk membawa dokumen pendukung seperti proposal pengajuan, kwitansi atau bukti penyerahan dana, serta berita acara serah terima CSR. Sebelum melakukan pemeriksaan terhadap para penerima, penyidik terlebih dahulu meminta keterangan dari Direktur Umum PD SPRH berinisial RSE. 

Sementara itu, Ketua Tim CSR berinisial KH alias UK dikabarkan menghilang dan tak lagi terlihat di Bagansiapiapi, Kabupaten Rohil.

Pemeriksaan dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk Mapolsek Bangko, Tanah Putih, Bagan Sinembah, dan beberapa Polsek lainnya. Rencananya, dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil saksi-saksi tambahan untuk memperkuat dugaan penyelewengan.

Sementara itu, beredar kabar bahwa beberapa penerima dana hibah kini mulai menghindari sorotan publik dan tidak lagi terlihat di lingkungan mereka. Situasi ini menambah kecurigaan publik terhadap dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR yang semestinya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat.

Kombes Ade memastikan proses penyelidikan akan berjalan transparan dan profesional, guna menindak tegas jika ditemukan unsur pelanggaran hukum dalam penyaluran dana CSR tersebut. ***



Baca Juga