Ditreskrimsus Polda Riau Grebek Gudang Pengoplos LPG Beromset 500 Juta

  • Senin, 26 September 2022 - 18:19 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU – Tim Penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggerebek gudang yang melakukan tindak pidana bidang migas, berupa penyalahgunaan niaga elpiji 3 kg bersubsidi, bersama lima pelaku pada Rabu (7/9/2022).

Penggrebekan ini dilakukan jelang siang sekitar pukul 10.00 WIB di rumah toko di Jalan Tanjung Batu  Kelurahan Pesisir Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru.

Honda Februari 2026

Kelima pelaku yang diamankan masing-masing TAN alias Alia (56) SAL alias Isan (50) dan Syaf (53) asal Pekanbaru, dua lainnya asal Medan NFT (24) dan HDL (36). 


Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, kejahatan kelima pelaku menjalankan modus operandi dengan memindahkan isi tabung LPG ukuran 3 kg bersubsidi ke tabung LPG ukuran 5,5 kg non subsidi dan tabung LPG ukuran 12 kg non subsidi.

“Setelah isi tabung LPG 3 kg dipindahkan, selanjutnya para pelaku meniagakannya atau menjual dengan tujuan memperoleh keuntungan. Sehingga sangat merugikan negara dan kepentingan masyarakat luas,” jelas Narto sapaan akrabnya, didampingi didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Ferry Irawan, Senin (26/9/2022).

Sebelum dioplos, awalnya para pelaku membeli tabung gas ukuran 3 kg bersubsidi ke beberapa pangkalan atau warung yang ada di kota Pekanbaru. Selanjutnya, di lokasi penggrebekan isi tabung dipindahkan menggunakan mesin penyuling.


“Caranya isi gas 3 kg didorong menggunakan angin kompresor ke tabung gas ukuran 5,5 kg non subsidi dan tabung gas ukuran 12 kg non subsidi serta menjualnya ke beberapa agen tak resmi,” terang Narto.



Baca Juga

--ads--