Fraksi Golkar Bantah Pernyataan Ketua MPR Terkait PPHN, Idris Laena: Menyesatkan

  • Kamis, 18 Agustus 2022 - 15:28 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU - Ketua Fraksi Golkar MPR RI Idris Laena MH didampingi Sekretaris Fraksi Ferdiansyah dan Bendahara Fraksi Mujib Rahmat membantah pernyataan yang disampaikan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, terkait Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN).

Hal ini disampaikan Ketua MPR Pada pidato pembukaan sidang tahunan MPR bahwa terkait dengan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), sudah disepakati dan selanjutnya akan dibawa dalam sidang Paripurna dengan agenda tunggal yaitu pembentukan panitia adhoc.


Menurut Idris Laena pernyataan itu tidak benar sama sekali dan cendrung menyesatkan. Karena lanjut Idris Laena kebijakan di institusi MPR harus diambil sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Tata Tertib MPR RI Nomor 1 Tahun 2019.


"Ini menyesatkan jadinya, karena tidak benar pernyataan ketua MPR RI itu," ujarnya.

Menurut Idris Laena, ia membenarkan pada 25 Juli 2022, telah dilaksanakan rapat gabungan, namun sesuai dengan pasal 50 Tatib MPR, baru sebatas mendengarkan l, laporan dari badan pengkajian MPR, yang telah merumuskan rancangan substansi PPHN serta kajian tentang produk hukumnya.

"Adapun sikap dari fraksi-fraksi dan kelompok, baru akan didengarkan dalam rapat paripurna yang akan diadakan khusus untuk membahas tentang PPHN itu," ujar Idris Laena.


Idris menambahkan, jika mayoritas Anggota MPR RI, menyetujui PPHN tersebut maka baru ditindaklanjuti. "Saya harus tegaskan, jadi prosesnya masih sangat panjang," ujar Anggota DPR RI dapil Riau dua itu.

Prinsipnya, lanjut Idris, dengan mekanisme yang harus sesuai Tata Tertib MPR khususnya pada Pasal 87 tentang proses pembentukan keputusan.

Terkait dengan PPHN sendiri, menurut Idris Laena, Fraksi Partai Golkar MPR RI dapat memahami jika ada keinginan untuk membuat Pokok-Pokok Haluan Negara.

"Namun jika produk hukumnya harus dipaksakan, misalnya dengan membuat konvensi ketatanegaraan, yang tidak dikenal dalam hirarki perundang-undangan di Indonesia, jelas Fraksi Partai Golkar akan menolak," tegas Idris Laena.***

 



Baca Juga