Hasil Tes Urine Positif, Satu Personel Polda Riau dan Dua di Polres Ditindak Tegas
- Senin, 23 Februari 2026 - 16:25 WIB
- Reporter : Hendra Nainggolan
- Redaktur : Armazi Yendra
Kapolda Riau Irjen Dr Herry Heryawan SIK MH MHum bersama Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, terlihat ikut langsung menjalani tes urine secara serentak, Senin (23/2/2026).
KLIKMX.COM, PEKANBARU - Tiga orang personel dari jajaran Polda Riau dan Polres kedapatan positif mengandung zat terlarang melalui hasil tes urine yang dipimpin dan diikuti langsung oleh Kapolda Riau Irjen Dr Herry Heryawan SIK MH MHum, Senin (23/2/2026).
Tes urine dadakan tersebut digelar secara serentak di Mapolda Riau dan 12 Polres jajaran, sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas serta memastikan seluruh anggota kepolisian bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan ini merupakan atensi langsung Kepolisian Negara Republik Indonesia, merupakan wujud langkah konkret memastikan seluruh personel Polri di wilayah hukum Polda Riau bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Pemeriksaan dilakukan tanpa pengecualian, mulai dari Kapolda Riau, Wakapolda Riau Brigjen Pol Dr Hengky Heryadi SIK MH, pejabat utama, Kapolres jajaran, hingga personel di tingkat Polsek.
Pelaksanaan tes urine serentak juga menjadi bagian dari pengawasan dan pengendalian secara berjenjang terhadap anggota Polri, sesuai ketentuan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad SH MSi menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk transparansi dan komitmen institusi dalam menjaga kepercayaan publik.
“Polda Riau tidak main-main dalam upaya pemberantasan narkoba, termasuk di internal. Ini bukti bahwa pengawasan dilakukan secara nyata dan berkelanjutan. Jika ada anggota yang terbukti melanggar, pasti akan diproses sesuai aturan dan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, satu personel di tingkat Polda Riau dinyatakan positif mengandung zat methamphetamine. Sementara itu, dua personel lainnya yang bertugas di Polres Dumai dan Polres Pelalawan juga dinyatakan positif zat serupa.
Kombes Pandra mengatakan terhadap tiga personel tersebut, Polda Riau memastikan akan melakukan pendalaman lebih lanjut melalui mekanisme pemeriksaan internal. Ketiganya dipastikan akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Proses penanganan mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, mulai dari pemeriksaan oleh Propam hingga pelaksanaan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).
Ia menegaskan, tes urine mendadak tersebut menjadi pesan tegas bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Pelaksanaan tes urine serentak ini sekaligus menjadi langkah preventif dan represif untuk menjaga profesionalisme aparat serta mewujudkan institusi Polri yang Presisi, bersih, dan berintegritas di wilayah hukum Polda Riau,” pungkas mantan Kabid Humas Polda Lampung dan Kepulauan Riau itu. ***
