- Beranda
- Rokan Hulu
- Diberhentikan Sepihak, Tiga Anggota PUK SPTI Koto Tandun Minta PC SPTI Rohul Evaluasi Pengurus
Diberhentikan Sepihak, Tiga Anggota PUK SPTI Koto Tandun Minta PC SPTI Rohul Evaluasi Pengurus
- Senin, 23 Februari 2026 - 19:32 WIB
- Reporter : Archiruddin
- Redaktur : Andra
KLIKMX.COM, TANDUN - Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK F.SPTI-K.SPSI) Koto Tandun memberhentikan tiga orang anggota tanpa pemberitahuan dan alasan yang jelas.
Pasalnya, tiga anggota PUK SPTI K.SPSI Koto Tandun yang diberhentikan di antaranya Erwinsyah, Budi Hartono dan Andi Kariono tidak menerima surat peringatan ataupun teguran dari pengurus, namun pada 25 November 2025 lalu Kartu Tanda Anggota (KTA) ketiganya tidak diperpanjang dan nama mereka tidak muncul dalam shift kerja yang ditentukan pengurus PUK SPTI Koto Tandun.
Hal ini disampaikan Erwinsyah kepada Pekanbaru MX (Grup klikmx.com). Ia mengatakan pihaknya tidak menerima teguran ataupun surat peringatan dari pengurus PUK SPTI, dan dalam shif kerja namanya tidak ada.
"Dalam shift kerja nama saya tidak muncul, saya tidak ada menerima pemberitahuan ataupun peringatan sebelumnya, sedangkan KTA saya berlaku sampai 25 November 2025 lalu," kata Erwin, Senin (23/2/26).
Hal serupa juga disampaikan Andi Kariono. Dia mengatakan sangat menyayangkan sikap pengurus PUK SPTI yang memberhentikan sepihak tanpa alasan dan pemberitahuan.
"Kami sangat menyayangkan sikap pengurus PUK SPTI Koto Tandun yang diketuai Tohsin RS, kami merasa tidak ada melakukan kesalahan dan kami juga tidak ada menerima alasan atau pemberitahuan mengapa KTA kami tidak diperpanjang," ujar Andi.
Ia meminta kepada Pengurus Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Transport Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC SPTI-K.SPSI) Rokan Hulu (Rohul) untuk mengevaluasi PUK SPTI Koto Tandun yang memberhentikan anggota sepihak, tanpa pemberitahuan dan mengaktifkan kembali tiga Kartu Tanda Anggota (KTA) yang tidak diperpanjang.
"Kami meminta kepada bapak Sahril Topan selaku ketua PC SPTI KSPSI Rohul untuk mengevaluasi pengurus PUK SPTI Koto Tandun yang diduga telah zalim kepada tiga anggota yang diberhentikan sepihak, dan mengaktifkan kembali keanggotaan kami di PUK Koto Tandun. Karena bongkar muat merupakan salah satu mata pencarian kami untuk menafkahi keluarga," tambahnya.
Sementara, Suman, Wakil Ketua PUK SPTI Koto Tandun ketika dikonfirmasi mengatakan belum mendapatkan informasi dan akan berdiskusi bersama ketua PUK SPTI Koto Tandun.
"Saya belum mengetahui informasi tersebut, siapa saja, nanti saya berdiskusi bersama ketua dan pengurus PUK SPTI Koto Tandun," pungkas Suman. ***
