Polda Riau Laksanakan Tes Urine, Irjen Herry: Tidak Ada Toleransi Bagi Anggota Terlibat Narkoba
- Senin, 23 Februari 2026 - 12:15 WIB
- Redaktur : Armazi Yendra
KLIKMX.COM, PEKANBARU - Tanpa terkecuali dan dilakukan secara mendadak, seluruh personel Polda Riau hingga jajaran Polres dan Polsek melaksanakan tes urine secara serentak, Senin (23/2/2026).
Prosesi yang digelar di lapangan apel Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru itu, dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Tes urine ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kegiatan tersebut juga merupakan atensi langsung Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memastikan seluruh anggota Polri, khususnya di wilayah hukum Polda Riau, bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Tes dilakukan tanpa terkecuali. Mulai dari Kapolda Riau Irjen Dr Herry Heryawan SIK MH MHum, Wakapolda Riau Brigjen Pol Dr Hengky Heryadi SIK MH, Pejabat Utama, Kapolres jajaran, hingga personel di tingkat Polsek turut menjalani pemeriksaan.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba. "Tidak ada ampun bagi personel yang terbukti sebagai pengguna, apalagi yang terlibat dalam transaksi narkotika. Pengguna saja akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas Kapolda alumni Akpol 1996 ini.
Kapolda mengatakan sebagai aparat penegak hukum yang berada di garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, anggota Polri harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat.
"Tes urine ini juga menjadi bagian dari pengawasan dan pengendalian secara berjenjang (waskat dan wadal), sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri," ungkap Irjen Herry.
Irjen Herry mengungkapkan, pengawasan internal terus dilakukan melalui Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).
"Kami secara terus-menerus melakukan pengawasan internal. Itwasda dan Bidpropam memantau serta melakukan pengecekan terhadap seluruh anggota," ujarnya.
Kapolda Riau kembali mengingatkan agar seluruh personel tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi. "Yang terbukti melakukan pelanggaran atau bergabung dengan sindikat kejahatan, terutama narkoba, tidak ada ampun. Sejak awal saya sampaikan, Melindungi Tuah, Menjaga Marwah," tegas Kapolda peduli lingkungan dan kepentingan masyarakat banyak itu lagi.
Ia juga menegaskan pihaknya terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat. ''Warga diminta melapor jika mengetahui adanya pelanggaran melalui aplikasi Yanduan Online," pungkasnya menyerukan. ***
