Bertanjak dan Selempang Setiap Jumat, Komitmen Polda Riau Lestarikan Budaya Melayu
- Jumat, 20 Februari 2026 - 14:02 WIB
- Reporter : Hendra Nainggolan
- Redaktur : Armazi Yendra
Kapolda Riau Irjen Dr Herry Heryawan SIK MH MHum didampingi Wakapolda Riau Brigjen Pol Dr Hengky Heryadi SIK MH dan pejabat utama foto bersama Ketua Harian Lembaga Adat Melayu Riau, Datok Taufik Ikram Jamil, Jumat (20/2/2026).
KLIKMX.COM, PEKANBARU - Mulai Jumat (20/2/2026) ini hingga seterusnya, sebanyak 11 ribu personel Polda Riau dan jajaran diwajibkan menggunakan tanjak dan selempang setiap hari Jumat. Hal ini merupakan sebagai bentuk komitmen Polda Riau melestarikan budaya Melayu.
Kebijakan tersebut resmi diluncurkan melalui apel di halaman Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Jumat (20/2/2026). Program ini akan diterapkan secara rutin oleh sekitar 11.000 personel kepolisian di seluruh wilayah Provinsi Riau.
Apel peluncuran dipimpin Kepala Biro SDM Polda Riau, Kombes Boy Jackson Situmorang, serta dihadiri jajaran pejabat utama, perwakilan pemerintah daerah, dan tokoh adat Melayu. Turut hadir Ketua Harian Lembaga Adat Melayu Riau, Datok Taufik Ikram Jamil.
Dalam amanat Kapolda Riau Irjen Dr Herry Heryawan SIK MH MHum, yang dibacakan Kombes Boy Jackson Situmorang menegaskan bahwa penggunaan tanjak dan selempang bukan sekadar atribut seremonial, melainkan simbol nilai dan tanggung jawab moral.
Ia menjelaskan, di tanah Melayu ini, tanjak dimaknai sebagai lambang marwah dan kehormatan, sedangkan selempang melambangkan amanah yang harus dijalankan dengan keberanian, kejujuran, dan keteguhan.
Menurutnya, penggunaan atribut budaya tersebut menegaskan dua dimensi tanggung jawab anggota Polri, yakni tanggung jawab konstitusional sebagai penegak hukum dan tanggung jawab kultural sebagai bagian dari masyarakat Melayu.
“Implementasi ini diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik yang humanis, responsif, dan berkeadilan,” ujarnya.
Kombes Boy menambahkan, pemahaman serta penghormatan terhadap identitas budaya lokal diyakini mampu menumbuhkan kedekatan sosial antara kepolisian dan masyarakat.
“Kedekatan tersebut dinilai penting dalam membangun kepercayaan publik sebagai fondasi legitimasi setiap tindakan kepolisian,” pesan Boy.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, menjelaskan kebijakan tersebut sebagai representasi institusi Polri yang mencintai budaya di wilayah tugasnya.
Tanjak dan selempang, kata Pandra yang sering lama bertugas di tanah Melayu mengungkapkan, bahwa fungsinya bukan sekadar pelengkap seragam, tetapi simbol peran Polri sebagai penjaga keamanan sekaligus pelestari kearifan lokal.
“Jadi sejak hari ini, setiap hari Jumat, sekitar 11 ribu personel Polda Riau dan jajaran akan mengenakan tanjak dan selempang sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya Melayu,” tegasnya.
Ketua Harian LAM Riau, Datok H Taufik Ikram Jamil mengapresiasi langkah Polda Riau yang dinilai sebagai salah satu institusi vertikal pertama yang mengadopsi simbol budaya Melayu sebagai identitas kelembagaan.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah strategis dalam menjaga marwah budaya Melayu sekaligus memperkuat nilai-nilai kearifan lokal dalam pelayanan publik.
Peluncuran penggunaan tanjak dan selempang ini diharapkan tidak hanya memperkuat identitas budaya dalam institusi kepolisian, tetapi juga memperkokoh komitmen moral anggota Polri agar tetap profesional dalam bertugas, humanis dalam melayani, serta berakar pada nilai-nilai luhur Melayu demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Riau.
“Ini pilihan tepat di abad budaya. Polda Riau berada di garis depan dalam menjaga marwah Melayu. Kami dari lembaga adat siap mendukung penuh agar nilai-nilai kebudayaan terus hidup dan mengakar dalam pelayanan publik,” pungkasnya dengan penuh harapan. ***
