- Beranda
- Pendidikan
- Respon SE KPK, soal PPDB Disdik Riau Akan Buat Komitmen Bersama APH & Pihak Terkait
Pencegahan Koruptif
Respon SE KPK, soal PPDB Disdik Riau Akan Buat Komitmen Bersama APH & Pihak Terkait
- Selasa, 11 Juni 2024 - 15:15 WIB
- Reporter : Hendra Bakti
- Redaktur : Armazi Yendra

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau berencana akan membuat komitmen bersama dengan pelaku dunia pendidikan, aparat penegak hukum (APH), LSM dan media serta masyarakat.
Upaya itu dilakukan agar pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berlangsung bersih dan bebas dari gratifikasi.
Hal ini juga merespon adanya Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pencegahan koruptif dalam penerima PPDB 2024.
“Rencana penguatan komitmen ini bersama pihak terkait bertujuan agar pelaksanaan PPDB di Riau bersih dari gratifikasi,” ungkap Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau, Roni Rakhmat.
Roni mengatakan, pihaknya akan meminta arahan langsung dari Pj Gubernur Riau untuk membuat komitmen bersama dengan pihak terkait.
“Kami dalam waktu dekat dengan izin pak gubernur akan membuat komitmen bersama semua pihak terkait pelaksanaan PPDB bersih. Mulai dari dunia pendidikan, aparat penegak hukum, LSM, media dan juga masyarakat,” ungkap Roni.
Roni memastikan, proses PPDB tidak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Pertama, melalui jalur zonasi atau jarak dari sekolah ke rumah.
Kedua, melalui jalur afirmasi atau siswa miskin, serta ketiga, jalur perpindahan orang tua, dan keempat jalur prestasi.
“Regulasi induknya tetap mengacu pada Permendikbud No 1 Tahun 2021, tinggal nanti dilakukan penyesuaian - penyesuaian dengan kondisi kekinian,” jelas Roni.
Roni menyampaikan, bahwa tahapan PPDB tingkat SMA/SMK di Riau akan dilakukan pada 21 Juni mendatang.
“Tanggal tersebut, akan dilaksanakan tahapan pra pendaftaran. Pada tahapan pra pendaftaran ini, peserta didik sudah bisa mulai mengupload dokumen-dokumen persyaratan PPDB melalui aplikasi yang sudah disiapkan oleh panitia,” urai Roni.
Selanjutnya, di tanggal 24 sampai 29 Juni mendatang, seluruh didik yang sudah mendaftar bisa memilih sekolah yang diinginkan.
Roni mengabarkan, bahwa khusus bagi peserta didik yang mendaftar di SMK, selain milih sekolah, peserta didik juga harus memilih jurusan yang diinginkan.
“Khusus untuk yang mendaftar di SMK, peserta didik bisa memilih jurusan berbeda di sekolah yang sama apabila mengambil jalur di luar rangking,” katanya.
Proses selanjutnya, setelah memilih sekolah, pada tanggal 30 Juni 2024 tahapan PPDB masuk ke proses rekonsiliasi data.
“Sesuai jadwal pada tanggal 1 Juli 2024 kita akan umumkan penetapan hasil seleksi PPDB Riau tahun 2024 untuk tingkat SMA dan SMK negeri di Provinsi Riau,” pungkasnya. ***