Tegas! 100 Napi Berisiko Tinggi di Riau Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
- Sabtu, 31 Mei 2025 - 08:17 WIB
- Redaktur : Armazi Yendra

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Bentuk komitmen dan wujud nyata, Kakanwil Ditjenpas Provinsi Riau, Maizar, dengan langkah tegas melakukan pemindahan narapidana (Napi) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.
Pemindahan 100 napi berisiko tinggi di Riau ini merupakan bukti keseriusan untuk membersihkan Lapas dan Rumah Tahan (Rutan) dari peredaran handphone (HP) ilegal serta narkoba.
''Jika masih ada yang nekat terlibat dalam praktik-praktik menyimpang ini, maka satu-satunya tempat yang layak bagi mereka adalah Nusakambangan. Kami ingin memastikan bahwa Lapas dan Rutan kembali menjadi tempat pembinaan yang bersih dan aman,'' tegas Maizar, Sabtu (31/5/2025).
Kegiatan ini, katanya, juga sesuai dengan instruksi dan perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Brigjen Mashudi. Dalam hal menekankan zero narkoba dan HP di dalam Lapas adalah merupakan suatu harga mati.
Sementara itu, Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, dalam keterangannya mengatakan, bahwa pemindahan ratusan napi dari 11 Lapas dan Rutan di wilayah Riau ke Nusakambangan tersebut, bukan hanya penindakan dan hukuman. ''Dengan pemindahan tersebut bisa menjadi pelajaran bagi napi lainnya yang masih menjalani pidana supaya tidak ikut berulah,'' ungkap Rika Aprianti dengan penuh harapan.
Rika menyampaikan pemindahan ini memiliki dasar dan alasan yang jelas, sesuai dengan hasil penyelidikan dan pemeriksaan serta assessment. Kemudian juga sesuai aturan yang berlaku.
"Jadi memindahkan warga binaan yang kerap berulah terkait narkoba dan HP ini pastinya memiliki tujuan, yaitu penindakan tegas bagi warga binaan yang masih berani main-main, mengamankan lapas dari pengaruh buruk khususnya narkoba. Tidak kalah penting adalah pelajaran bagi warga binaan lain agar tidak melakukan kesalahan yang sama," ujarnya mengingatkan.
Sehingga, lanjutnya, lapas dan rutan dapat menjadi rumah aman bagi pembinaan warga binaan sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan. Lalu, pada saatnya mereka kembali ke masyarakat, berhasil menjadi pribadi yang utuh menyadari kesalahannya dan bermanfaat bagi masyarakat.
Untuk diketahui, 100 narapidana tersebut tiba di Nusakambangan Jumat petang (30/5/2025). Mereka ditempatkan di lapas dengan tingkat keamanan maksimum dan super maksimum.
Lapas Super Maksimum menerapkan penempatan warga binaan one man one cell, dengan interaksi yang sangat terbatas, dan diawasi penuh melalui CCTv.
Pemindahan dipimpin langsung Direktur Pengamanan dan Intelijen bersama tim dan Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Satopspatnal Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, dukungan dan kerja sama Kepala UPT PAS Riau, Polda Riau (Brimobda Riau), Lanud RSN, Avsec, Imigrasi Riau dan para pihak yang membantu kelancaran kegiatan pemindahan.
Langkah ini juga diharapkan dapat mengembalikan marwah lembaga pemasyarakatan sebagai tempat memperbaiki diri, bukan memperluas jaringan kejahatan. ***