Kedapatan Paksa Anak Mengemis, Satpol PP Ancam Pidanakan Orangtua

  • Senin, 30 Juni 2025 - 14:35 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tengah gencar melakukan penertiban gelandangan dan pengemis (Gepeng). Dari beberapa kali razia yang dilakukan di lapangan, didapati sejumlah anak dibawah umur disuruh mengemis atau meminta-minta.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengingatkan orangtua yang kedapatan menyuruh anaknya untuk mengemis di jalanan, diancam bakal dipidanakan.

HONDA 2025

Modus para orangtua ini dengan mengawasi anak-anaknya dari kejauhan saat mengemis. Zulfahmi memberi peringatan serta mengancam bakal membawa persoalan ini ke kepolisian.
Apabila orangtua anak-anak itu masih melakukan eksploitasi terhadap anak.


"Tentu kita ancam, tidak hanya dijerat perda tapi bakal dijerat oleh hukum pidana atas eksploitasi anak," tegasnya, Senin (30/6/2025).

Zulfahmi mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis. Mereka bisa menyalurkan sumbangan ke lembaga yang menerima sumbangan, infak dan zakat.

Dirinya menilai bahwa untuk mencegah pengemis menjamur bukan cuma tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga bisa ikut berperan untuk mencegah munculnya pengemis di jalanan.


"Ini bisa jadi langkah efektif, jangan berikan sesuatu kepada pengemis, agar tidak ada masyarakat yang meminta belas kasihan di jalanan," paparnya.

Sebelumnya, Tim gabungan di Kota Pekanbaru menjaring gelandangan dan pengemis yang masih berkeliaran pada akhir pekan kemarin. Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Pekanbaru dan Dinas Sosial Kota Pekanbaru.

Zulfahmi menyebut bahwa anak-anak tersebut seharusnya tidak lagi berada di jalanan pada saat dinihari. Anak-anak seumuran mereka semestinya sudah berada di rumah dalam lindungan keluarganya. ***



Baca Juga