DLHK Pekanbaru Perketat Pengawasan Warga Buang Sampah Sembarangan 

  • Senin, 27 Juli 2026 - 20:52 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) setempat memperketat pengawasan terhadap warga yang buang sampah sembarangan.

Hal ini guna mencegah munculnya timbulan sampah baru, atau Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah liar. Mereka yang kedapatan membuang sampah sembarangan bakal ditindak Satgas DLHK Pekanbaru.

Honda Juni 4

"Kita melaksanakan razia terus. Saat ini rata-rata sampah itu di Pekanbaru itu yang diperbatasan. Kami sudah turun ke lapangan. Yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan kami tindak tegas," kata Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, Senin (27/7/2026).


Menurutnya, selain dari DLHK pengawasan juga dibantu oleh Lembaga Pengelola Sampah (LPS) kelurahan. 

Mereka melakukan pengawasan terhadap warga atau badan usaha yang membuang sampah disembarang tempat. Pihaknya beberapa waktu lalu masih mendapati titik tumpukan sampah di wilayah perbatasan.

"Kita bersama-sama LPS melakukan pengawasan. Kita rutin turun malam untuk mengecek dan memastikan tidak ada lagi tumpukan sampah liar," jelasnya.


Ia kembali mengimbau masyarakat ataupun badan usaha, tidak membuang sampah disembarang tempat.

Sebelumnya DLHK Kota Pekanbaru mendapati mobil yang membuang sampah di wilayah perbatasan. 

Petugas DLHK sudah memberikan sanksi kepada pengemudi dengan menahan KTP yang bersangkutan. Pengemudi diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya dan dikenakan sanksi denda.

"Harapan kita, masyarakat jangan ada lagi buang sampah sembarangan. Inikan sudah ada lembaga resmi (LPS) untuk melakukan pengelolaan dan pengangkutan sampahnya," pungkasnya.***



Baca Juga

--ads--