Mudahkan Pengambilan Paspor, Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Program 'Ikan Patin'

  • Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

KLIKMX.COM, SUKAJADI - Inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik terus diupayakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru. 

Kali ini menghadirkan program untuk memudahkan pengambil paspor yang diberi nama ''Ikan Patin'', yakni Imigrasi Pekanbaru Pengambilan Paspor Terintegrasi.

Honda Juni 4

Merupakan sebuah solusi digital yang memudahkan masyarakat memantau status permohonan paspor sebelum datang untuk melakukan pengambilan. Melalui layanan Ikan Patin, masyarakat dapat memantau status paspor dengan memindai barcode Ikan Patin atau mengakses situs resmi ikanpatin.kanimpekanbaru.id. 


Dengan kemudahan ini, pemohon tidak perlu hanya mengandalkan perkiraan waktu penyelesaian paspor selama empat hari kerja, tetapi dapat memeriksa status permohonan terlebih dahulu untuk memastikan paspor telah siap diambil.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Ryang Yang Satiawan, mengungkapkan inovasi Ikan Patin merupakan bagian dari komitmen untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin mudah, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Melalui Ikan Patin, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh informasi mengenai status paspornya. Dengan memanfaatkan layanan digital ini, pemohon dapat memastikan paspornya sudah siap diambil sebelum datang ke kantor imigrasi sehingga waktu dan proses pengambilan menjadi lebih efektif,” kata Ryang, Senin (12/10/2026).


Apabila status permohonan menunjukkan bahwa paspor telah siap diambil, pemohon dapat langsung menuju bagian penyerahan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Jalan Teratai Nomor 87, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

Untuk memastikan proses pengambilan berjalan lancar, masyarakat perlu memperhatikan beberapa ketentuan. Nomor antrean hanya berlaku pada hari yang sama dengan tanggal kedatangan. 

Pemohon juga wajib membawa dokumen asli berupa bukti permohonan, KTP, serta kartu keluarga (KK) atau surat kuasa sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, apabila terdapat dokumen yang harus diunggah melalui sistem, pastikan dokumen tersebut jelas dan terbaca oleh petugas.

Kehadiran Ikan Patin diharapkan dapat meningkatkan kepastian informasi, mengoptimalkan efisiensi pelayanan, serta memberikan pengalaman yang lebih nyaman bagi masyarakat dalam memperoleh layanan pengambilan paspor. ***

 



Baca Juga

--ads--