Larangan Truk Masuk Kota Terus Diperketat, Nekat Menerobos Langsung Ditilang
- Senin, 11 Agustus 2025 - 21:23 WIB
- Reporter : Ridho Fernandes
- Redaktur : Raja Mirza
.jpg)
KLIKMX.COM, PEKANBARU--Pengawasan truk tonase besar masuk kota, terus diperketat oleh petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan kepolisian di Pekanbaru.
Penindakan berupa sanksi tilang juga telah dilakukan oleh petugas di lapangan. Namun, beberapa truk tonase besar masih nekat menerobos masuk ke dalam kota di luar jam yang telah ditetapkan.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho menegaskan bahwa seluruh truk tonase besar harus mengikuti jadwal yang ada.
Mereka tidak boleh melintas mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Truk tonase besar yang masih melanggar rambu larangan masuk bakal kena tilang.
"Truk tonase besar tidak boleh melintas di luar jadwal, kalau melanggar ditilang saja," tegas Agung Nugroho, Senin (11/8/2025).
Agung secara tegas mengatakan, truk tonase besar itu sama sekali tidak boleh masuk jalan kota di luar jadwal. Mereka cuma bisa melintas di jalan kota mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
"Kami sudah komunikasi dengan Pak Kapolda untuk menindak truk tonase besar yang masih melanggar," jelas Agung.
Salah satu lokasi yang sering terjadi truk tonase menerobos adalah persimpangan Jalan SM Amin dan Jalan Air Hitam, Kota Pekanbaru.
Padahal rambu larangan itu sudah terpasang di persimpangan jalan tersebut sejak beberapa waktu lalu. Namun sejumlah oknum pengemudi truk tonase besar memanfaatkan kelengahan petugas di persimpangan itu.
Agung memastikan bahwa penindakan terhadap truk tonase besar terus berlanjut. Ia menyebut, tim gabungan menindak truk tonase besar yang melanggar aturan.
"Pengaturan ini untuk menjaga keselamatan masyarakat, agar tidak terjadi kecelakaan," pungkasnya. ***