Lurah Meranti Pandak Dituding Bekerja Tak Sesuai Aturan
- Selasa, 10 Januari 2023 - 15:59 WIB
- Reporter : Ridho Fernandes
- Redaktur : Yendra

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Lurah Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Silvenus Hendra dilaporkan oleh sejumlah warganya ke Inspektorat Kota Pekanbaru, Selasa (10/1/2023). Mereka melaporkan terkait kinerja lurah yang dituding tidak sesuai dan melanggar aturan pemerintah.
Beberapa perwakilan dari warga tempatan mendatangi langsung Kantor Inspektorat Kota Pekanbaru, di Komplek Perkantoran Tenayan Raya. Mereka meminta kepastian dari Inspektorat Kota Pekanbaru terkait aduan mereka yang sebelumnya sudah disampaikan.
"Beberapa waktu lalu kita mengajukan masukan ke Inspektorat Pekanbaru, karena kami mengalami ada sesuatu yang tidak tepat dilakukan oleh kelurahan (lurah, red) kami," ujar Pardi salah satu tokoh masyarakat Meranti Pandak.
Menurutnya, dirinya bersama warga lainnya telah membuat masukan dan pengaduan terkait kinerja lurah yang dinilai sewenang-wenang tanpa didasari aturan pemerintah. Pengaduan ini sudah disampaikan ke Inspektorat Kota Pekanbaru sejak Juni 2022 silam.
Dari tindak lanjut pengaduan tersebut, dikatakan Pardi bahwa Inspektorat Kota Pekanbaru membentuk Tim Satgas untuk mempelajari persoalan ini. Warga yang membuat pengaduan juga maupun pegawai Kelurahan Meranti Pandak telah dilakukan BAP oleh pihak Inspektorat.
"Setelah sebulan, dua bulan tidak ada jawaban dari Inspektorat, maka kami datang lagi ke Inspektorat," jelasnya.
Ia menjelaskan, salah satu pelanggaran yang dilakukan oleh lurah terkait dugaan pengurusan surat tanah. Lurah dituding menerbitkan surat tanah tanpa didahului tanda tangan RT dan RW setempat.
"Ini surat tanahnya sudah jadi di kelurahan, baru RT dan RW yang disuruh menandatangani, kan terbalik itu. Kami tidak dibawa mengukur tanah dan lainnya. Akhirnya ada sengketa di kemudian hari, RW sampai RT yang dipanggil Polda. Akhirnya kita RT/RW yang jadi korban," papar salah seorang mantan ketua RW di Meranti Pandak ini.
Lurah tersebut dituding juga melakukan pengangkatan Ketua RT mengangkangi Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru. Lurah dituding memilih Ketua RT yang sejalan atau orang yang berada dalam lingkarannya.
"Kita punya bukti, kami sudah di BAP," pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah warga Kelurahan Meranti Pandak ini ditemu langsung oleh Sekretaris Inspektorat Kota Pekanbaru, Marhedi. Ia menyebut bahwa Inspektorat sudah melakukan kajian.
"Kami akan tindaklanjuti. Berkasnya akan kami serahkan ke pimpinan," terangnya.
Ia menuturkan, pengaduan telah ditindaklanjuti dan tim dari Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan di lapangan. Mereka segera menyerahkan hasil pemeriksaan ke pimpinan untuk menentukan sanksi yang diberikan jika memang terbukti bersalah. Hasil kajian juga akan diantar ke Pj Wali Kota Pekanbaru.
Terpisah, Lurah Meranti Pandak Silvenus Hendra saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya belum memberikan jawaban. Hingga berita ini diturunkan, Hendra juga belum membalas pesan konfirmasi yang disampaikan melalui WhatsApp pribadinya.(MX9)