Satgas DLHK Tangkap Angkutan Mandiri yang Masih Nekat Beroperasi
- Rabu, 09 Juli 2025 - 21:48 WIB
- Reporter : Ridho Fernandes
- Redaktur : Raja Mirza

KLIKMX.COM, PEKANBARU--Tim Satgas DLHK Kota Pekanbaru, mengamankan angkutan sampah mandiri yang masih nekat beroperasi di Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Timur, Rabu (9/7/2025).
Angkutan sampah mandiri ini tertangkap tangan oleh tim satgas DLHK dan Satpol PP Kota Pekanbaru. Mereka kedapatan tengah mengambil sampah di lingkungan masyarakat.
Angkutan mandiri beserta supir dan kernetnya ditangkap dan dibawa tim satgas ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru. Angkutan mandiri ini ditindak secara administrasi dan didenda tim satgas.
"Kami mengamankan angkutan mandiri yang masih beroperasi setelah adanya laporan masyarakat," ujar Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra.
Reza menegaskan, sesuai aturan angkutan mandiri tidak diperbolehkan lagi beroperasi pasca adanya Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di 83 kelurahan.
Ia mengingatkan untuk seluruh angkutan mandiri, agar segera bergabung dengan LPS kelurahan agar pengangkutan sampah di Pekanbaru tertib.
"Tertib pengangkutan dan pembuangan sampah. Jadi tidak ada lagi tumpukan sampah di Pekanbaru. Untuk angkutan mandiri ini kita serahkan penindakan ke Satpol PP," terangnya.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menyebut bahwa pemilik angkutan mandiri dilakukan penindakan dengan membuat surat pernyataan dan denda.
"Kita lakukan penindakan sesuai Perda, minta buat pernyataan dan denda Rp500 ribu," ungkap Zulfahmi.
Ia menyebut, yang bersangkutan telah diminta untuk segera bergabung dengan LPS. Mereka tidak boleh lagi melakukan pengangkutan mandiri. ***