Difitnah Lakukan Pengancaman, LMBN MPC Rumbai akan Ambil Langkah Hukum

  • Kamis, 06 November 2025 - 16:32 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Laskar Melayu Bijuangsa Nusantara (LMBN) Markas Pimpinan Cabang (MPC) Rumbai membantah keras tudingan bahwa salah satu anggotanya melakukan ancaman terhadap seorang berinisial Ad melalui pesan WhatsApp. 

Bantahan ini disampaikan langsung oleh Panglima Bungsu LMBN MPC Rumbai, Datuk Hendrik, pada Kamis (6/11/2025).
Menurut Datuk Hendrik, tudingan yang dimuat dalam salah satu media online pada 3 November 2025 tersebut adalah fitnah dan bentuk pembohongan publik. 

HONDA ATAS (hut Pelalawan)

Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun anggota LMBN yang melakukan pengancaman sebagaimana diberitakan.
“Nomor yang disebut-sebut dalam pemberitaan itu tidak terdaftar sebagai anggota LMBN. Kami sudah memeriksa dan memastikan nomor tersebut tidak tergabung dalam grup LMBN di tingkat mana pun,” tegas Datuk Hendrik.


Ia mengungkapkan penggunaan logo LMBN MPD Kota Pekanbaru pada profil nomor WhatsApp yang dimuat dalam pemberitaan tersebut. “Hal ini jelas menyesatkan dan merugikan nama baik organisasi kami,” ujarnya.

Lebih lanjut, Datuk Hendrik menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum terhadap pemberitaan yang dinilai tidak akurat dan merugikan pihaknya. Ia menyebut tindakan menyebarkan informasi palsu dapat dijerat dengan Pasal 45A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman pidana penjara hingga enam tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.

“Sudah jelas ini bisa dijerat UU ITE. Baik media yang menulis berita maupun pihak yang memberikan informasi harus bisa mempertanggungjawabkan kebenaran isi berita tersebut,” tegasnya.


LMBN, kata Datuk Hendrik, telah melakukan pengecekan internal dari tingkat MPC, MPD hingga MPP, dan memastikan tidak ada satupun anggota yang terlibat dalam pengiriman pesan ancaman kepada Ad.

“Kami akan mengambil langkah hukum agar persoalan ini diproses sesuai aturan yang berlaku. Nama baik organisasi tidak boleh dicemarkan dengan tuduhan yang tidak berdasar. Kami siap tempuh jalur hukum,'' pungkasnya. ***

 



HUT PELALAWAN ke 26

Baca Juga