Area Parkir Non Tunai Diperluas

Mesin EDC Terus Disebar, Dishub : Jukir Gaptek Bisa Diganti

  • Rabu, 05 Januari 2022 - 12:48 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, bersama rekanan pengelolaan parkir tepi jalan umum bakal menerapkan pembayaran parkir non tunai ke ruas jalan protokol lainnya. Mereka menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) sebagai alat bayar non tunai. 

Rencananya, mesin EDC ini bakal disebar ke para juru parkir di ruas Jalan Riau dan Jalan Tuanku Tambusai. Dishub bersama PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) selaku rekanan berencana akan membekali sejumlah jukir di ruas jalan tersebut dengan EDC mulai Januari 2022.


Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, untuk saat ini pembayaran parkir non tunai telah ditetapkan di ruas Jalan Jenderal Sudirman sejak Oktober 2021 kemarin. Sudah ada 46 mesin EDC yang tersebar di sejumlah titik parkir di ruas jalan tersebut. 


"Kita ambil lokasi lain di jalan protokol lainnya. Kita dorong rekanan untuk menjalankan lagi alatnya (EDC) di jalan lain seperti Jalan Riau, dan Tuanku Tambusai," kata Yuliarso, Selasa (4/1/2022). 

Dirinya mengaku terus menggesa rekanan untuk terus menyebar mesin EDC sebagai alat bayar non tunai. Ada 88 ruas jalan yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Pembayaran parkir non tunai ini bakal diterapkan secara bertahap. 

Mereka lebih dulu menyasar ruas jalan protokol dan titik parkir potensial. Dirinya tidak menampik seiring perjalanan dalam penggunaan mesin EDC ini masih ada sejumlah jukir yang belum maksimal dalam penggunaan alat. 


"Sebenarnya kendala yang berarti tidak ada. Namun pembayaran non tunai ini kan pilihan, kami mendorong masyarakat untuk memanfaatkan pembayaran secara non tunai ini. Kepada jukir juga harus menawarkan," katanya.

Pihaknya juga mendesak PT YSM agar terus melakukan pelatihan kepada para jukir terkait penggunaan mesin EDC.

"Karena ada beberapa jukir yang masih gaptek," ucapnya.

Untuk itu, lanjut Yuliarso, guna mencapai target yang telah disepakati, maka Jukir harus dibiasakan menggunakan mesin EDC sebagai alat pembayaran non tunai. Bila masih ada jukir yang belum bisa menggunakan mesin bisa saja diganti dengan yang lain.

Pihaknya juga melakukan sosialisasi pembayaran parkir non tunai ini kepada masyarakat. Dishub juga mendorong rekanan agar mengawasi dan meminta jukir mereka untuk mengoptimalkan penggunaan mesin EDC. ***



Baca Juga