Caffe Sevendoors Kembali Didemo KNPI, Manajemen Sebut Semua Izin Lengkap
- Selasa, 04 November 2025 - 04:00 WIB
- Reporter : Hendra Nainggolan
- Redaktur : Andra
KLIKMX.COM, PEKANBARU - Aksi unjuk rasa keenam kalinya oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pengurus Kecamatan (PK) Rumbai Timur di depan Caffe Sevendoors, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, memicu kontroversi.
Massa yang kembali menggelar demo pada Senin (3/11/2025) sore kemarin,
menuding Caffe Sevendoors beroperasi tanpa izin dan berdiri di atas lahan Garis Sepadan Bangunan (GSB). Namun, kuasa hukum Caffe Sevendoors, Taufik SH MH, mewakili managemen membantah keras tudingan tersebut.
Ia menyebutkan, semua izin lengkap dan
seluruh perizinan telah diselesaikan sebelum pembangunan dimulai. ''Negara kita negara hukum. Kalau memang ada pihak yang merasa dirugikan, silakan menempuh jalur hukum, bukan menuduh di jalan,'' tegas Taufik.
Taufik berharap semua pihak tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Kalau nanti pengadilan memutuskan, siapapun yang kalah harus legowo. Itulah cara yang benar dalam negara hukum," pungkasnya.
Saat berorasi, massa mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Satpol PP dan dinas terkait untuk menegakkan aturan tata ruang dan menindak tegas dugaan pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh pihak pengelola Caffe Sevendoors.
Pantauan Klikmx.com, di lokasi massa aksi terlihat membentangkan spanduk besar bertuliskan: "Diduga Caffe Sevendoors kebal hukum, bebas menggunakan lahan GSB. Usut tuntas dan periksa oknum pejabat daerah yang diduga terlibat dalam penerbitan SKGR palsu atas lahan tersebut."
Adit, salah satu orator aksi, membacakan empat poin tuntutan utama, termasuk merobohkan bangunan Caffe Sevendoors dalam waktu 3x24 jam. Karena diduga berdiri di atas lahan GSB yang melanggar aturan.
Kepala Satpol PP Yuliarso yang diwakili Kabid Perundang-undangan Fachrudin Satpol PP Kota Pekanbaru, saat ditemui di lokasi mengatakan, ia tidak bisa serta merta mengikuti keinginan massa aksi. "Saya tidak bisa mengatakan apapun. Karena ini bukan wewenang saya, nanti kita sampaikan sama pimpinan," kata Fachrudin.
Aksi berlangsung sekitar satu jam di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian. Massa berorasi secara bergantian dan menyerahkan dokumen tuntutan resmi kepada perwakilan Pemerintah Kota Pekanbaru yang hadir di lokasi dan membubarkan diri. ***



