Mendikbud Keluarkan Pedoman Penyelenggaraan Upacara HKP

  • Kamis, 30 September 2021 - 20:27 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU--Penyelenggaraan upacara peringatan hari Kesaktian Pancasila tahun 2021 mengusung tema "Indonesia Tangguh Berlandasan Pancasila". Untuk pelaksanaannnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia telah mengeluarkan pedoman penyelenggaraannya.

Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau Chairul Riski di Pekanbaru, Kamis (30/9/2021) mengatakan, untuk pedoman pelaksanaan, Menteri telah mengeluarkan surat edarannya.


"Pedoman penyelenggaraanya sudah ada dan itu sesuai surat dari Menteri Nomor : 64262/MPK.F/TU.02.03/2021," kata Chairul Riski.


Bersempena masih dalam masa Pandemi, penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 di tingkat pusat, daerah dan kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diatur sebagaimana yang telah di tetapkan.

Sedangkan, untuk penyelenggaraan ditingkat pusat Jumat 1 Oktober 2021, Pukul 08.00 s/d 08.30 Wib di Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Dalam surat itu, Menteri, Pimpinan Lembaga Negara/Instansi Pusat beserta Pimpinan Tinggi Madya atau sederajat wajib mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing.


Kemudian, dalam surat itu, bagi seluruh Kepala Daerah atau Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), kantor dan lembaga yang ada di daerah wajib mengikuti upacara Peringatan Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing.

"Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2021 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan pada tanggal 1 Oktober 2021 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh," jelasnya.

Riski menghimbau, agar masyarakat mempedomani isi penyelenggaraan yang disampaikan pada tanggal 30 September 2021, agar mendengarkan Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui berbagai kanal media massa (televisi, radio, dan media daring). 

"Untuk lebih jelas pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 dapat diunduh melalui www.kemdikbud.go.id," pungkasnya.***



Baca Juga