- Beranda
- Lingkungan
- 10 Rakit PETI dari Empat Kecamatan Dibakar, Kapolres dan Bupati Inhu: Tidak Akan Berkompromi
10 Rakit PETI dari Empat Kecamatan Dibakar, Kapolres dan Bupati Inhu: Tidak Akan Berkompromi
- Minggu, 24 Agustus 2025 - 07:21 WIB
- Reporter : Surya Abdi
- Redaktur : Armazi Yendra

KLIKMX.COM, INHU - Personel Polda Riau dan Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan penertiban penambangan tanpa izin (PETI) di empat kecamatan.
Dari penertiban tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepuluh rakit alat PETI yang langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kabid Humas Polda Riau Kombes H Anom Karibianto SIK, menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah langsung Kapolda Riau Irjen Dr Herry Heryawan SIK MH MHum, yang konsisten menindak tegas aktivitas PETI karena terbukti merusak lingkungan.
"Langkah di Inhu ini sekaligus menjawab dorongan masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas tambang ilegal. Mereka ingin sungai kembali jernih, sehat dan bernilai. Sama halnya dengan operasi di Kuansing, yang kini mulai memberi dampak positif nyata bagi masyarakat,” ungkap Kombes Anom, kemarin.
Menurut Anom, di Kuansing pasca operasi PETI, warga sudah mulai kembali beraktivitas di sungai seperti dahulu. Bahkan ada testimoni dari masyarakat yang mengatakan akan kembali menombak ikan di sungai karena airnya sudah jernih dan ikan-ikan mulai terlihat lagi.
"Inilah bukti bahwa penegakan hukum terhadap PETI bukan sekadar soal hukum, tapi juga menyangkut kelestarian hidup masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Inhu AKBP Fahrian Siregar SIK MSi, mengatakan, penertiban ini menindaklanjuti arahan Kapolda Riau sebagai bentuk komitmen Polri, khususnya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas kejahatan yang merusak ekosistem.
"Kami tidak akan berkompromi dengan pelaku perusak lingkungan, terutama yang merugikan masyarakat dan ekosistem sungai. Selain melakukan pemusnahan, kami juga memberi imbauan kepada warga sekitar agar tidak lagi terlibat PETI. Masyarakat menyambut baik langkah ini. Karena mereka sadar sungai adalah sumber kehidupan yang harus dijaga," sebut Kapolres.
Di lokasi tambang, tepat di Kecamatan Batang Peranap, Bupati Inhu Ade Agus Hartanto SSos MSi bersama Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar dengan penuh kesadaran untuk menutup PETI. Hal ini dilakukan untuk menjaga ekosistem agar lingkungan terjaga dan tetap lestari.
"Hari ini kami menindaklanjuti apa yang sudah dilakukan Kapolda dan Gubernur Riau H Abdul Wahid SPi MSi untuk melakukan penertiban PETI Kecamatan Batang Peranap. Kami tidak akan berkompromi dengan pelaku perusak lingkungan,'' tegas Bupati Ade.
Penertiban yang dilakukan oleh jajaran Polres Inhu menyasar di empat kecamatan yaitu Kecamatan Batang Peranap, Kecamatan Peranap, Kecamatan Pasir Penyu dan Kecamatan Sei Lala.
Tim gabungan berhasil mengamankan delapan rakit alat PETI yang langsung dimusnahkan di lokasi. Penertiban ini bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya edukasi kepada masyarakat tentang bahaya PETI, seperti pencemaran air sungai oleh merkuri, kerusakan lahan, dan potensi konflik sosial.
Harapannya, dengan operasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dapat meningkat, sehingga tidak ada lagi aktivitas ilegal yang merusak alam.
Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, mengatakan, penertiban PETI di sepanjang Sungai Kuantan dan Indragiri akan terus dilanjutkan, tidak hanya selama Pacu Jalur saja.
"Banyak masyarakat yang sampaikan bahwa (penertiban PETI) untuk Pacu Jalur aja kelihatannya setelah itu selesai, saya bilang nggak," kata Irjen Herry Heryawan di Tepian Narosa, Kuansing, Rabu (20/8/2025) lalu.
Kapolda memastikan bahwa operasi PETI akan terus berlanjut. Bahkan, pihaknya telah melakukan penyegelan di lokasi-lokasi PETI sebagai bentuk peringatan agar area tersebut tidak lagi digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal. ***