Wujudkan Kota Tertib, Satpol PP Pekanbaru: PKL Tidak Boleh Jualan di Sembarang Tempat

  • Rabu, 10 September 2025 - 09:10 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru, peringatkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk tidak berjualan di sembarang tempat. 

Mereka tidak boleh berjualan di lokasi yang di larang, seperti trotoar hingga bahu jalan. Hal itu dilakukan untuk mewujudkan kota tertib dan tidak semerawut.

HONDA 2025

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Dr Yuliarso, mengatakan, bahwa para PKL tidak dilarang untuk berdagang. Namun lokasi berdagang harus sesuai dengan aturan dan tertib.


"Kami mengimbau pedagang harus berjualan di posisi yang dibenarkan. Karena kita tidak mau juga kota kita terlihat semerawut, serampangan tanpa ada aturan," ujar Yuliarso kepada Klikmx.com, Rabu (10/9/2025).

Menurutnya, PKL yang berjualan di bahu jalan juga mengganggu arus lalu lintas. Kondisi tersebut juga dikhawatirkan akan menjadi indikasi kecelakaan lalu lintas.

Hal tersebut juga menganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya. Yuliarso berharap juga antara pihaknya dan PKL tidak kucing-kucingan. 


Masyarakat juga diimbau agar paham dengan aturan, dan saling menjaga khususnya terhadap para PKL dengan pengguna jalan.

"Kami juga berharap pada masyarakat agar tidak melakukan jual beli atau membeli tidak pada tempatnya. Karena masyarakat juga punya peran, PKL juga harus paham juga jangan jual beli tidak pada tempatnya. Jadi mohon kerja sama kita semua. Kita sama-sama masyarakat berbudaya dan maju, tentu taat hukum," papar Yuliarso.

Guna mengantisipasi PKL berjualan di sembarang tempat, Yuliarso menyebut pihaknya juga sudah menempatkan sejumlah personel Satpol PP di lokasi yang rawan PKL.

Seperti di jalan-jalan protokol di antaranya Jalan Hangtuah, kawasan Masjid Agung An-Nur, Jalan Sultan Syarif Kasim, dan Jalan Diponegoro.

Ia menambahkan, pemerintah kota juga telah menyiapkan lokasi berdagang para PKL ini. Lokasinya jauh lebih aman dan nyaman, seperti di kawasan Tugu Keris, Jalan Diponegoro dan beberapa lokasi lainnya. ***

 



Baca Juga