Pulang Kampung, Ini Oleh-oleh Menteri Kehutanan RI untuk Masyarakat Kuansing
- Jumat, 28 November 2025 - 19:33 WIB
- Reporter : Riawan Syaputra
- Redaktur : Nofri Yandi
Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni bersama Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby saat jumpa pers dengan wartawan.
KLIKMX. COM, TELUKKUANTAN - Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial Hutan Adat Imbo Laghangan kepada Masyarakat Hukum Adat Kenegerian Jake, Jumat (28/11/2025).
SK Kementerian Kehutanan RI Nomor 5259 Tahun 2025, tertanggal 15 Agustus 2025, menjadi dasar legalitas pengelolaan hutan adat secara lestari oleh masyarakat.
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan hutan yang berkelanjutan, termasuk usaha wanatani, jasa lingkungan, serta pengembangan wisata hutan.
Raja Juli Antoni mengatakan, Hutan Adat Imbo Laghangan memiliki luas 405 hektare dan menjadi salah satu kawasan penting bagi masyarakat setempat, terutama sebagai lumbung kayu, material utama tradisi budaya Pacu Jalur yang menjadi identitas kultural masyarakat Kuansing.
Selain itu, kawasan ini juga merupakan habitat satwa liar serta memiliki berbagai komoditas hutan seperti pohon kempas, keranci, tanamam pasak bumi, dan kayu balam.
"Dengan terbitnya SK tersebut, kawasan ini resmi ditetapkan sebagai Kawasan Perhutanan Sosial Tahun 2025," ujar Raja Juli Antoni.
Sementara itu, Bupati Kuansing Suhardiman Amby menegaskan bahwa hutan adat yang selama ini dijaga oleh Datuk-datuk harus terus dilestarikan. Ia mengatakan, menjaga hutan berarti turut menjaga budaya.
"Saya berharap SK Perhutanan Sosial ini menjadi pemicu meningkatnya aspek ekonomi masyarakat Kuansing melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan," ujarnya. Ia juga berharap agar pemerintah pusat memberikan kepastian hukum dan penguatan kelembagaan adat di Kuantan Singingi.
Ia menilai masyarakat masih merasakan kekhawatiran terhadap kemungkinan relokasi oleh pihak tertentu untuk kepentingan industri.
“Usulan dari Kementerian Kehutanan tentang tata kelola Hutan Adat di Kuansing diharapkan dapat menjadi role model secara nasional. Maka dari itu, kami berharap akan lebih banyak perhutanan sosial yang diserahkan,” ujar Suhardiman.(***)



