Pasangan Kumpul Kebo di Kuansing Ini Ditangkap karena Jual Orang dan Narkoba

  • Jumat, 06 Desember 2024 - 18:16 WIB

Kedua pelaku yang diinterogasi petugas tak bisa mengelak jika dua gadis dibawah umur itu merupakan korban TPPO. Apalagi kedua korban pun mengaku kepada petugas jika kedua korban dipaksa untuk melayani pria hidung belang oleh kedua pelaku.

Tak sampai disitu, petugas yang melakukan pemeriksaan di tiap sudut kos-kosan tersebut, juga menemukan 47 paket yang diduga berisi narkoba jenis shabu yang siap jual. Serta beberapa barang bukti lainnya seperti sejumlah uang tunai, bong alat penghisap shabu, handphone android dan lain-lain.

HONDA 2025

Kepada petugas kedua korban juga mengaku telah beberapa kali melayani tamu hidung belang atas suruhan kedua pelaku. Kedua korban mengaku pernah melayani tamu hidung belang di salah satu wisma di Teluk Kuantan dan juga disebuah kontrakan.


Kini, lanjut AKP Shilton baik pelaku, korban dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kuansing. Baik pelaku maupun korban, sekarang sedang menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.

AKP Shilton juga menghimbau kepada warga Kuansing agar dapat menjaga anak-anak dari pergaulan bebas. Agar kejadian TPPO dan narkoba tidak terjadi lagi di Kuansing.

''Kita minta kepada para orang tua di Kuansing, agar bisa menjaga ekstra anak-anak dari pergaulan bebas. Pantau setiap pergerakan anak dan kenali siapa saja teman-teman anak kita. Agar hal-hal negatif seperti TPPO, narkoba dan kekerasan seksual tidak terjadi terhadap anak-anak kita. Jika ada yang mencurigakan segera laporkan ke pihak kita Polres Kuansing,'' pungkas Shilton.(***)




Baca Juga