Imigrasi Gagalkan Terbang Puluhan Calon Jamaah Umrah, Diduga Tanpa Dokumen yang Sah
- Selasa, 24 Juni 2025 - 14:39 WIB
- Redaktur : Armazi Yendra

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas perlintasan keimigrasian dengan menunda keberangkatan 15 Warga Negara Indonesia atas inisial nama RM dan kawan-kawan, yang diduga akan berangkat untuk tujuan umrah tanpa dokumen pendukung yang sah dan masih berlaku.
Penggagalan dilakukan pada Sabtu, 22 Juni 2025 sekitar pukul 11.50 WIB, di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, sesaat sebelum para calon jemaah menaiki pesawat Super Air Jet dengan nomor penerbangan IU 192 dengan tujuan Saudi Arabia transit melalui Bandara di Kuala Lumpur Malaysia.
Petugas Imigrasi yang melakukan pemeriksaan mendapati bahwa dokumen-dokumen yang dimiliki oleh para calon jemaah tersebut tidak memenuhi ketentuan keimigrasian untuk perjalanan ibadah umrah.
Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Alimuddin menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan visa dan perlindungan terhadap WNI di luar negeri.
“Kami tidak ingin WNI menjadi korban penyalahgunaan dokumen atau praktik ilegal yang dapat merugikan mereka sendiri. Penundaan ini kami lakukan demi keselamatan dan kepastian hukum bagi para calon jemaah,” ujarnya.
Selanjutnya, pihak Imigrasi Pekanbaru akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti kasus ini serta memastikan bahwa setiap warga negara yang berangkat ke luar negeri, khususnya untuk tujuan ibadah, telah memiliki dokumen lengkap, sah, dan sesuai prosedur. ***