Selamatkan Seribu Jiwa, Polres Pelalawan Tangkap Pemasok 1 Kg Sabu

  • Rabu, 25 Juni 2025 - 13:45 WIB

KLIKMX.COM, PELALAWAN - Polres Pelalawan berhasil menyelamatkan seribu jiwa, usai menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 1 kilogram (Kg), di Jalan Lintas Timur, Km 80, Desa Sering, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Seorang pemasok sabu berinisial WD (22) warga Pekanbaru itu berhasil ditangkap tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan, dengan barang bukti sabu sebanyak 10 paket sabu dengan berat kotor 1 Kg, dua unit handphone (HP) merek iPhone 13 dan Realme warna biru.

HONDA 2025

Demikian disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK melalui Wakapolres Kompol Asep Rahmat SH SIK MM, didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH  dan Kasi Humas Iptu Thomas Bernandes Siahaan dalam press rilisnya, Rabu (25/6/2025) siang.


''Kini tersangka bersama barang bukti telah diamankan, dan dijerat pasal 114 ayat 1 junto 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika yakni dengan ancaman maksimal seumur hidup, paling lama 20 tahun dan minimal 5 tahun," ujar Wakapolres Pelalawan.

Lanjut Kasat Resnarkoba, bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Terkait akan ada narkoba masuk dari Pekanbaru ke kota Pangkalan Kerinci, sepekan lalu.

"Berkat informasi tersebut, saya bersama tim opsnal turun melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku dan akhirnya berhasil ditangkap," tutur Iptu Haryanto Alex Sinaga.


Dipaparkannya, pelaku berhasil ditangkap saat berdiri di pinggir jalan saat meletakan sebuah tas warna biru di pinggir jalan, Sabtu (21/6/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

"Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti 10 paket yang diduga sabu. Dari hasil interogasi tersangka mengaku disuruh oleh HFS dengan upah sebesar Rp10 juta," jelas Kasat Resnarkoba lagi.

Namun saat dikembangkan bandarnya yang tinggal di Pekanbaru telah kabur, hingga masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO).

"Setelah berhasil mengamankan barang bukti sabu hampir 1 kilo yang belum sempat diedarkan. Kita telah menyelamatkan lima ratus sampai seribu jiwa dari penyalahgunawan narkoba," kata Iptu Haryanto Alex Sinaga.

Ditambahkan Wakapolres Pelalawan, meminta peran serta masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba. Jangan bertindak sendiri. Apa bila mengetahui ada peredaran narkoba segera laporkan.

"Hasil penelitian 90 persen pelaku kejahatan terkontaminasi mengunakan narkotika. Apa bila ada yang melihat ada peredaran narkoba segera laporkan. Jangan bertindak sendiri, keselamatan masyarakat yang jadi saksi tetap kita jaga," pungkasnya. *** 



Baca Juga