Deklarasi Kampung Dalam Bebas Narkoba, Kapolda Riau: Kita Harus Putus Semua yang Merusaknya

  • Rabu, 25 Juni 2025 - 11:00 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Dr Herry Herjawan SIK MH MHum memimpin deklarasi ''Kampung Dalam Bebas Narkoba'', di Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, yang dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba, Rabu (25/6/2025).

Kegiatan ini dalam rangka semangat menyambut memperingati Hari Bhayangkara ke-79, yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2025 mendatang. Deklarasi yang digagas Ditresnarkoba Polda Riau dan Polresta Pekanbaru ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Pekanbaru. 

HONDA 2025

Acara berlangsung meriah namun penuh makna, turut dihadiri Wakapolda Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo SH MHan, Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM, Kapolresta Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika SIK MH, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Ratusan warga, tokoh adat, tokoh agama, dan pemuda pun turut hadir menyemarakkan deklarasi yang diawali dengan tari persembahan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan doa bersama.

Kapolda Riau Irjen Herry Herjawan menegaskan, bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi bagian dari visi besar Polda Riau: Melindungi Tuah, Menjaga Marwah. 

Alumni Akpol 1996 ini menjelaskan bahwa “tuah” adalah kekayaan komunitas budaya, alam, hingga kualitas manusianya, sedangkan “marwah” adalah harga diri yang harus dijaga dari segala bentuk perusakan. ''Kalau kita ingin menjaga marwah, kita harus memutus semua yang merusaknya. Termasuk narkoba!,” tegasnya.


Dalam pidatonya, Kapolda juga memperkenalkan Program JALUR (Jelajah Riau untuk Negeri), sebuah pendekatan holistik yang mencakup pendidikan, pengembangan UMKM, dan pelestarian budaya. 

Kapolda mengungkapkan informasi yang ia terima, bahwa Kampung Dalam yang berada di tepi Sungai Siak adalah titik awal sejarah Pekanbaru, yang pantas dijadikan ikon kebangkitan, bukan simbol keterpurukan. ''Kita hidupkan wisata air, rumah-rumah warga disulap menjadi homestay, anak-anak muda dilatih jadi pemandu wisata dan pelaku UMKM. Kita ubah kampung narkoba menjadi kampung ekonomi kreatif!,” cetus Herry.

Kapolda juga mengungkap rencana menjadikan rumah singgah bersejarah "Tuan Kadi" sebagai pusat kegiatan budaya dan ekonomi rakyat. Selain deklarasi, acara ini juga diisi dengan pembagian ratusan paket sembako kepada masyarakat, sebagai bentuk perhatian dan kepedulian aparat terhadap warga yang selama ini kerap terpinggirkan dalam alur pembangunan.

Deklarasi ini juga menjadi momentum refleksi bersama. Para tokoh yang hadir menekankan pentingnya evaluasi berkala, pendekatan berbasis solusi nyata, serta peran penting ibu-ibu dalam menjaga moral dan lingkungan rumah tangga dari bahaya narkoba.

Kapolda menegaskan, Deklarasi Kampung Dalam Bebas Narkoba bukan akhir, melainkan awal perjuangan panjang. Harapan baru mulai ditanam, stigma mulai dibongkar, dan semangat gotong royong mulai menyala.

“Kita ingin Kampung Dalam tidak lagi dikenal karena narkobanya, tapi karena prestasinya, karena budayanya, karena semangat masyarakatnya yang luar biasa,” pungkas Kapolda.

Dalam sambutannya, Wali Kota Agung Nugroho mengakui bahwa Kampung Dalam sempat dicap sebagai daerah "hitam" karena maraknya narkoba. 
Para pengguna dan pengedar di wilayah ini sebut Agung bukanlah pemain baru, bahkan ada yang dijuluki "penasehat narkoba." Namun, hari ini ia menyerukan perubahan.

“Dulu yang bermain narkoba di sini bukan lagi pemula, tapi suhu. Tapi hari ini kita nyatakan: cukup! Kita ingin anak-anak Kampung Dalam menjadi polisi, menjadi pemimpin, bahkan menjadi Kapolda di masa depan,” tegas Agung disambut tepuk tangan riuh warga.

Agung juga melihat adanya ketimpangan pembangunan di wilayah Kecamatan Senapelan yang menurutnya menjadi penyebab tumbuhnya ekonomi gelap. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tak bisa bekerja sendiri.

“Pemerintah siap hadir, tapi perubahan hanya bisa terjadi kalau masyarakatnya juga mau berubah,” serunya mengakhiri. ***


 



Baca Juga