Temuan LHP BPK 2025, Sudah 19 Orang Anggota DPRD Kuansing Dipanggil Polisi

  • Rabu, 23 September 2026 - 15:00 WIB

KLIKMX.COM, TELUKKUANTAN - Penyidik Polres Kuansing masih terus memanggil satu per satu anggota DPRD Kuansing. Mereka dipanggil untuk dimintai klarifikasi soal anggaran program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kuansing pada Sekretariat DPRD Kuansing tahun anggaran 2025 yang menjadi temuan dalam LHPK BPK RI tahun 2025.

Hingga Rabu (23/9/2026), sudah 19 orang yang dipanggil penyidik Polres Kuansing. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Gerry Agar Timur, saat coffe morning bersama PWI Kuansing, Rabu (23/9/2026). 

Honda Juni 4

Kasat Reskrim Gerry Agnar Timur mengatakan, pemanggilan itu memang terkait anggaran kegiatan fungsi anggota DPRD Kuansing di DPRD Kuansing pada tahun 2025. Misalnya perjalanan dinas anggota DPRD yang menjadi temuan dalam LHP BPK RI tahun 2025 dan lainnya. 


"Iya, terkait temuan LHP BPK tahun 2026 anggaran kegiatan di Sekretariat DPRD Kuansing. Ada juga terkait perjalanan dinas. Satu per satu kita undang untuk dimintai klarifikasi," ungkap Gerry. 

Sekretaris DPRD Kuansing Andi Zulfitri yang dikonfirmasi Klikmx.com sebelumnya membenarkan adanya pemanggilan anggota DPRD itu. Pemanggilan itu ditujukan langsung pada anggota DPRD yang bersangkutan. 

"Kalau berapa jumlah yang dipanggil, itu penyidik yang tau. Dan tentu disesuaikan dengan keterkaitannya," pungkas Andi Zulfitri. ***


 



Baca Juga

--ads--