HMI Laporkan Pemkab Kuansing ke Kejati Riau

  • Senin, 22 Mei 2023 - 19:36 WIB


KLIKMX.COM, TELUKKUANTAN - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kuantan Singingi (Kuansing) Senin (22/5/2023) siang, melaporkan Pemerintah Kabupaten Kuansing ke Kejati Riau dan BPK RI Perwakilan Riau. Laporan itu terkait isi rekomendasi yang gagal dibacakan karena tidak kuorumnya anggota DPRD di rapat paripurna LKPJ Bupati Kuansing beberapa waktu lalu.

Ketua HMI Kuansing Nugroho desprenda didampingi
Ronaldo JP dan Oktria Yogi, kepada sejumlah media menjelaskan, pelaporan ini sebagai bentuk kepedulian mahasiswa untuk memperjuangkan keterbukaan publik, terhadap akuntabilitas Pemkab Kuansing dalam mengelola keuangan daerah. Oleh karenanya pihaknya merasa terpanggil untuk melakukan pelaporan agar tata kelola keuangan daerah dapat transparan dan bisa diketahui oleh masyarakat.


Soalnya sudah tiga kali rapat pembacaan isi rekomendasi LKPJ Bupati Kuansing tahun anggaran 2022 batal dilaksanakan. Hal ini menjadi sebuah tanda tanya besar bagi masyarakat, termasuk mahasiswa yang dituntut kritis terhadap pengelolaan keuangan daerah.


''Bergerak dari itu kami melakukan aksi pelaporan ini. Kami ingin pengelolaan uang rakyat, yang dipercayakan ke Pemkab Kuansing itu transparan dan bisa dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat. Sudah tiga kali rapat LKPJ agenda pembacaan isi rekomendasi gagal. Tentu itu jadi pertanyaan masyarakat termasuk kami. Kami ingin semua yang ada di isi rekomendasi itu bisa dijelaskan. Itu menyangkut soal keuangan masyarakat Kuansing yang dikelola pemerintah. Ke mana dan untuk apa saja uang itu, masyarakat termasuk kami harus tahu,'' ujar Nugroho.

Nugroho juga menjelaskan yang menjadi objek pelaporan mereka adalah Pemkab Kuansing. Karena sesuai dengan rekomendasi DPRD terkait paripurna LKPJ yang gagal itu yang menjadi objek tentu tentang pertanggung jawaban tata kelola keuangan yang dilakukan semua stakeholder yang ada di bawah naungan Pemkab Kuansing.

''Iya yang menjadi objek laporan kami secara garis besarnya Pemkab Kuansing sesuai dengan rekomendasi DPRD soal paripurna LKPJ Bupati yang gagal itu,'' pungkas Nugroho.


Sementara itu, Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto belum dapat memberi keterangan, karena saat dihubungi Pekanbaru MX via panggilan maupun chat Whatsapp belum menjawab.(***)



Baca Juga