Baru Sehari Dirazia, Diduga Pelaku PETI Alat Berat Beraksi Lagi di Lubuk Ambacang!

  • Rabu, 17 April 2024 - 21:02 WIB

KLIKMX.COM, TELUKKUANTAN - Baru sehari pihak Polres Kuatan Singingi (Kuansing) melakukan razia di kawasan Sinaru, arah ke Hulu Sungai Batang Kuantan melewati Objek Wisata Air Terjun 7 Tingkat Batang Koban, Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuatan Singingi (Kuansing).

Kini diduga operator dua unit alat berat tampak beraksi kembali untuk mengeruk emas secara ilegal di wilayah tersebut.

HONDA ATAS

Pada hari Selasa (16/4/2024) sekitar pukul 14.00 WIB kemarin, tim gabungan dari Polres Kuansing dan Polsek Hulu Kuantan melakukan razia mendadak terhadap dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuansing.


Yang mana, jarak tempuh ke lokasi kisaran 30 menit dan mesti menggunakan speedbood dari dermaga Lubuk Ambacang, karena jalur darat masih tertutupi kawasan Hutan Lindung Bukit Tabandang.

Pengecekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang diposting di salah satu akun Facebook. Kegiatan dilaksanakan oleh Kapolsek Hulu Kuantan AKP Johari SH, bersama dengan Kanit Tipidter Polres Kuansing Ipda Hainur Rasyid, serta personel dari Sabhara dan Polsek Hulu Kuantan. 

Meskipun tidak ditemukan aktivitas PETI seperti yang dilaporkan, di lokasi ditemukan bekas galian diduga alat berat, onggokan tanah, dan pondok kecil yang sudah ditinggalkan.


Tidak ada barang bukti yang diamankan selama kegiatan pengecekan. Kegiatan pengecekan selesai pada pukul 18.00 WIB dengan situasi kondusif dan aman.

Namun, selang sehari, tepatnya pada Rabu (17/4/2024) pagi, diduga pelaku PETI dengan menggunakan dua alat berat merk Komatsu dan Caterpillar (Cat), kembali beraksi dan mengeruk lahan yang berada persis di tepian sungai Kuantan untuk mendapatkan emas secara paksa.

Informasi yang diperoleh Pekanbaru MX, lokasi yang dirazia Polres itu digarap oknum tak bertanggung jawab memakai alat berat. 

Menurut sumber Pekanbaru MX yang sengaja dirahasiakan identitasnya lahan untuk dijadikan lokasi PETI diduga milik warga setempat inisial Yur. 

Sedangkan pelaku PETI diduga dimodali oleh oknum tokoh muda masyarakat inisial AL dan dilaksanakan oleh warga setempat inisial Gus dan hasil emas dari aktivitas PETI itu diduga dijual ke penampung besar di Teluk Kuantan inisial Nto.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito kemarin mengaku pihaknya akan terus melakukan penertiban aktivitas PETI. Juga menerima segala informasi tentang aktivitas PETI di seluruh wilayah hukumnya dan akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku.

''Kita terima informasi terkait aktivitas PETI ini. Kita konsisten untuk melakukan penertiban dan mengambil sikap tegas terhadap pelaku,'' pungkas AKBP Pangucap.

Pada 26 Maret yang lalu, Pekanbaru MX pernah memberitakan pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan box alat berat di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) semakin menjadi-jadi. 

Bahkan kawasan Hutan Lindung Bukit Tabandang menjadi sasaran pengerukan pelaku PETI dengan beberapa alat berat tersebut.

Informasi dari lapangan yang diperoleh Pekanbaru MX, menyebutkan, pelaku PETI alat berat ini sudah sebulan lebih melancarkan aksi tak bertanggungjawabnya tersebut.
 
Lokasi yang terpencil menjadi kesempatan mereka untuk melakukan pengrusakan hutan lindung yang jelas dilindungi oleh negara. ***



Baca Juga