Segini Prediksi Tunda Bayar Kuansing 2026, Dewan Ini Minta Belanja Modal Dipangkas
- Selasa, 09 Desember 2025 - 14:56 WIB
- Reporter : Riawan Syahputra
- Redaktur : Yendra
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kuansing, Ustadz Syafril ST.
KLIKMX.COM, TELUKKUANTAN - Tunda Bayar (TB) benar-benar masih 'menghantui' anggaran belanja Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Pemkab Kuansing), di tahun 2026 mendatang. Bahkan seorang Anggota DPRD Kuansing memprediksi nilai TB di 2026 bisa mencapai Rp100 miliar lebih.
Hal itu dikatakan oleh Ustadz Syafril ST, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kuansing kepada Pekanbaru MX (Grup Klikmx.com), di Teluk Kuantan, Selasa (9/12/2025).
Menurut dewan dari Partai PKS itu, TB Pemkab Kuansing bisa mencapai Rp100 miliar lebih, dan itu adalah perhitungannya sendiri dari berbagai data yang sudah ia peroleh dari beberapa pihak, saat rapat Banggar bersama TAPD di DPRD.
Menurut Syafril, untuk terkait APBD 2026 ini, ia sudah memberikan pendapat : pertama ia sudah sampaikan dirapat banggar bersama TAPD terkait asumsi pendapatan 2026, di mana PAD diasumsikan sekitar Rp255 miliar.
Namun, perkiraan hanya akan terealisasi sekitar 80 persen, artinya PAD yang didapat lebih kurang Rp200 miliar. Sedangkan dari PAD saja perkiraan dirinya, realisasi PAD yang didapat Pemkab Kuansing sudah kurang Rp55 miliar.
"Sudah berkurang Rp55 miliar. Karena asumsi saya, Pemkab Kuansing hanya memperoleh 80 persen dari target senilai Rp255 miliar," jelasnya.
Lebih lanjut lagi, Syafril menjelaskan, untuk asumsi Silva, Pemkab Kuansing memiliki silva anggaran sebesar Rp79 miliar, namun ia tidak yakin, karena masih banyak terjadi tunda bayar untuk anggaran 2025.
"Silva 2025 ini saya yakin tidak akan sampai 79 miliar. Ini terbukti masih banyak tunda bayar yang belum dibayarkan, sementara sekarang sudah akhir tahun 2025. Untuk tunda bayar kepala desa dan perangkat desa serta BPD 2025 saja lebih kurang Rp36 miliar," bebernya lagi.
Untuk itu, menurut Ustad Syafril, ia bisa memperkirakan, kalau PAD tidak maksimal dan asumsi perhitungan silva meleset, maka 2026 ini, akan terjadi defisit lebih kurang Rp100 miliar lebih.
"Itu perhitungan saya, kalau PAD tidak maksimal dan asumsi penghitungan dana silva meleset, nilai TB Rp100 miliar lebih itu bukan muluk-muluk, tapi akan terjadi," urainya.
Syafril juga memberikan solusi kepada Pemkab Kuansing, agar memangkas belanja modal. Dan harus mendahulukan belanja wajib yang mengikat, serta belanja harus betul-betul mendahulukan yang paling penting dan yang sifatnya mendesak.
"Ya, kita harus mengencangkan ikat pinggang dulu. Semua belanja modal dipangkas saja dulu. Pemikiran saya ini sudah saya sampaikan ketika membahas APBD 2025. Juga ketika rapat bersama tim TAPD," pinta Ustad Syafril mengakhiri.
Untuk diketahui, sebagaimana dimuat berbagai laman media sosial, Pemkab Kuansing melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing mengonfirmasi bahwa total utang tunda bayar tahun anggaran 2024 yang menjadi kewajiban Pemda adalah sebesar Rp198 miliar. Kewajiban ini diselesaikan pada tahun anggaran 2025.
"Total tunda bayar tahun 2025, yang berasal dari tahun 2024, iya benar sebesar Rp198 miliar," ujar Kepala BPKAD Kuansing, Jafrinaldi kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Meskipun nilai utang mencapai angka fantastis tersebut, Jafrinaldi memastikan bahwa Pemda Kuansing telah melakukan pembayaran signifikan. Ia mengungkapkan bahwa sekitar Rp156 miliar telah berhasil dilunasi. ***
