2026 Masih 'Dihantui' Tunda Bayar, Ini Solusi dari Pemkab Kuansing

  • Selasa, 09 Desember 2025 - 09:33 WIB

KLIKMX.COM, TELUKKUANTAN - Tahun 2026, permasalahan Tunda Bayar (TB) masih 'menghantui' anggaran di Pemerintah Kabupaten Kuatan Kuansing (Pemkab Kuansing). 

Pihak Pemkab Kuansing pun harus memutar otak agar tidak terjadi TB dalam skala besar, jika memang TB itu memang terjadi.

Honda Februari 2026

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, Jafrinaldi MIP kepada Pekanbaru MX (Grup Klikmx.com), menyebut, pihaknya belum bisa memastikan berapa nilai TB yang terjadi di tahun 2026 nanti. Namun TB sudah hampir dipastikan akan terjadi, jika dana transfer pusat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak sesuai dengan yang diproyeksikan.


"TB sudah hampir bisa dipastikan terjadi pada 2026 nanti. Jika penerimaan daerah tidak sesuai dengan asumsi pendapatan, seperti PAD dan dana transfer ke daerah. Namun angkanya belum bisa diketahui," jelas Birokrat senior itu, Selasa (9/12/2025).

Akan tetapi, menurut Jafrinaldi, pihak Pemkab Kuansing, sudah melakukan segala upaya untuk meminimalisir besaran TB, seperti, mendata dan mengecek seluruh kegiatan di seluruh OPD yang ada, serta realisasi fisik keuangan, juga sumber dananya.

''Kami juga meminta ke Bapenda selaku perangkat daerah yang membidangi pendapatan daerah, agar bisa memaksimalkan semua lini untuk bergerak bersama, agar PAD bisa dioptimalisasi," lanjut Jafrinaldi.


Pria yang sudah banyak memegang jabatan strategis di Pemkab Kuansing ini juga menyebutkan, pihak Pemkab juga sudah melakukan intervensi ke perangkat-perangkat daerah yang lain, atau yang bukan penghasil PAD, supaya dapat melakukan efisiensi anggaran. Hal itu salah satu langkah solusi yang dilakukan Pemkab Kuansing.

"Ya, efisiensi terhadap kegiatan-kegiatan, yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat, dan bukan mandatori spending. Semua itu agar dapat dirasionalisasikan," pungkasnya.

Untuk diketahui, sebagaimana dimuat berbagai laman media sosial, Pemkab Kuansing melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing mengonfirmasi bahwa total utang tunda bayar tahun anggaran 2024 yang menjadi kewajiban Pemda adalah sebesar Rp198 miliar. Kewajiban ini diselesaikan pada tahun anggaran 2025.

"Total tunda bayar tahun 2025, yang berasal dari tahun 2024, iya benar sebesar Rp198 miliar," ujar Kepala BPKAD Kuansing, Jafrinaldi kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Meskipun nilai utang mencapai angka fantastis tersebut, Jafrinaldi memastikan bahwa Pemda Kuansing telah melakukan pembayaran signifikan. Ia mengungkapkan bahwa sekitar Rp156 miliar telah berhasil dilunasi. ***

 



Baca Juga