GEMAPATAS Faktor Penting untuk Jaga Aset Pemilik Tanah

  • Kamis, 07 Agustus 2025 - 10:58 WIB

KLIKMX.COM, TELUKKUANTAN - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Untuk mewujudkan "Indonesia Lengkap" kementerian menggalakkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) guna mendorong partisipasi aktif masyarakat.

HONDA 2025

Kepala BPN Riau Nurhadi Putra usai pencanangan GEMAPATAS Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap - Integrated Land Administration Spatial Planing (PTSL ILASPP) di Aula Kantor Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing, menyatakan, bahwa pemasangan tanda batas tanah adalah faktor penting untuk menjaga aset pemilik tanah itu sendiri.


"GEMAPATAS adalah upaya Kementerian ATR/BPN untuk mengajak masyarakat secara serentak memasang patok batas bidang tanah mereka, bersama dengan pemilik tanah yang berbatasan langsung atau sempadannya," ujar Nurhadi, Kamis (7/8/2025).

Nurhadi Putra menjelaskan bahwa banyak masyarakat belum memahami pentingnya patok batas. Padahal, sesuai Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No 16 Tahun 2021, pemasangan patok adalah syarat untuk mendaftarkan sertifikat tanah.

Ia menjelaskan, pemasangan patok sangat penting karena pemetaan bidang tanah PTSL kini dilakukan secara masif menggunakan teknologi fotogrametri melalui drone.


"Dukungan masyarakat sangat penting. Salah satunya adalah dengan memasang patok batas sebelum tim pemetaan turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran," ujarnya.

Pencanangan GEMAPATAS serentak itu dibuka secara daring oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dan dihadiri 23 kabupaten/kota pada 8 provinsi.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala BPN Riau, Kepala BPN Kuansing dan Bupati Kuansing juga membagikan sertifikat kepada sejumlah masyarakat dan lembaga.

Sementara itu, Kepala BPN Kuansing Abdul Rajab meminta agar masyarakat lebih peduli dan sigap mengamankan hak atas tanahnya. Selain mengamankan hak atas tanahnya, pemasangan patok juga dapat mencegah pencaplokan yang berujung pada sengketa laha atau konflik yang berkepanjangan.

"GEMAPATAS ini nantinya ditindaklanjuti hingga ke tingkat pemerintahan desa, bahkan hingga ke RT sesuai hastag kami " Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok," ujarnya.

Nantinya, BPN juga akan melakukan pemetaan lahan seluas 72.000 hektare lahan di Kuansing yang merupakan program ILASPP menggunakan foto drone udara.

Drone tersebut untuk memudahkan identifikasi lahan-lahan yang akan dipetakan untuk proses pemetaan dan sertifikasi serta mengurangi biaya pengukuran lahan.

"Sehingga nantinya semua lahan yang belum bersertifikat diterbitkan sertifikatnya. Sehingga Kuansing menjadi Kabupaten Lengkap," ujarnya.

Abdul Rajab mengakui proses sertifikasi lahan di Kuansing sempat terkendala oleh efesiensi anggaran. Pada tahun ini Kuansing hanya mendapatkan 840 bidang.

"Kita berharap program ini dapat ditingkatkan pada tahun-tahun ke depan," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang diwakili Asisten II Trian Zulhadi mengapreasi program dari BPN. Menurut Trian, program BPN sangat membantu Pemkab Kuansing dalam mencegah konflik laha yang kerap terjadi.

Pemkab Kuansing kata Trian juga akan mendukung BPN dengan menyurati seluruh Camat dan Kades untuk menindaklanjuti program tersebut. ''Ini sangat membantu Pemkab Kuansing. Karena program ini dapat mencegah konflik lahan yang selama ini masih terjadi di Kuansing," ujarnya mengakhiri. ***



Baca Juga