Pungutan Sumbangan untuk Pacu Jalur di Cerenti, Kajari: Perlu Ditelaah Dulu

  • Kamis, 02 Maret 2023 - 09:54 WIB


KLIKMX.COM, TELUKKUANTAN – Permasalahan pemungutan sumbangan oleh pihak Kecamatan Cerenti ke seluruh ASN, P3K, honorer, Kepala Desa, Ketua BPD dan semua tingkatan sekolah yang ada di Kecamatan Cerenti semakin mencuat di media sosial. Banyak di antara warga yang tidak setuju dengan kebijakan tersebut.

Bahkan di antara warga juga banyak yang menyatakan pemungutan sumbangan seperti itu hanya memberatkan semua pihak yang terimbas dengan kebijakan itu. Bahkan tak jarang warga menyebut kebijakan itu hanya menyusahkan pihak yang dimintai sumbangan.


Seperti diungkap Syafrizal, seorang warga yang berkomentar di group Info Kuansing, Dirinya menyebut, lebih bagus tidak usah digelar pacu jalur, jika hanya membebankan saja. "Kalau seperti ini jangan lah digelar, jika membebankan saja,'' ujarnya.


Sedangkan Putri dalam komentarnya meminta agar pihak sekolah atau anak sekolah jangan sampai dibebankan untuk menyumbang acara Pacu Jalur. "Kalau bisa sekolah atau anak sekolah jangan dibebankan lah,'' pintanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing) Nurhadi Puspandoyo saat dimintai komentarnya terkait pungutan sumbangan untuk pacu jalur di Cerenti itu mengaku baru mengetahui informasi tersebut.

''Saya juga belum tau kebenaran surat itu. Baru dengar sekarang ini,'' ujarnya.


Nurhadi juga menyebutkan, pihaknya perlu untuk mentelaah informasi itu, agar informasi yang diterima oleh dirinya selaku penegak hukum jadi berimbang.

"Harus kita telaah dulu,'' pungkas Kajari.

Untuk diketahui, untuk menyukseskan acara tradisional pacu jalur di Cerenti, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga sekolah yang ada di Cerenti akan dipungut sumbangan.

Hal ini, terungkap dalam surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Camat Cerenti Yuhendra. Surat tersebut bernomor 430/PMD-05 berkop Pemerintahan Kecamatan Cerenti tanggal 13 Februari 2023.

Di dalam surat itu termaktub pemberitahuan besaran biaya pungutan sumbangan untuk acara Pacu Jalur Cerenti. Untuk semua ASN Golongan IV dikenakan pungutan Rp200.000, Golongan III Rp150.000, Golongan II Rp100.000, P3K Rp75.000, Honorer Pemda Rp25.000, Kepala Desa Rp1.000.000, Ketua BPD Rp300.000 per desanya.

Tak hanya itu, pungutan sumbangan juga berlaku di setiap jenjang sekolah yang ada di Kecamatan Cerenti, masing-masing besarannya untuk SD Rp800.000, SMP Rp1.500.00, SMA Rp2.000.000, SMKM Rp500.000, MTS Rp300.000, sedangkan TK atau PAUD dikenakan Rp100.000 per sekolah.

Semua sumbangan itu paling lambat disetorkan pada 08 Maret 2023 ke Bendahara Panitia Pacu Jalur.

Camat Cerenti Yuhendra ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX Rabu (1/3/2023) membenarkan adanya pungutan sumbangan tersebut. Hal itu menurutnya sudah menjadi keputusan bersama saat rapat pembentukan panitia Pacu Jalur pada 7 Februari 2023 yang lalu. ***

 

 

 



Baca Juga