Kasus Kapal Banawa, Polres Kampar Sudah Periksa Kadis Pariwisata dan Kadis Perhubungan

  • Senin, 15 Februari 2021 - 19:51 WIB


KLIKMX.COM, KAMPAR -- Pemeriksaan kasus kecelakaan Kapal Banawa Nusantara yang terjadi di bulan Desember 2020 masih terus berlanjut. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polres Kampar sudah memeriksa 8 orang saksi, termasuk Kepala Dinas Pariwisata dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar.
 
‎Menurut Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP. Berry Juana Putra, penyidik terus melengkapi pemberkasaan penyelidikan kecelakaan Kapal Banawan Nusantara (BN) 58, yang terbalik di Danau PLTA Koto Panjang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Sabtu 19 Desember 2020 lalu. 
 
"Sejauh ini sudah 8 orang saksi yang diperiksa. Termasuk Kepala Dinas Pariwisata Kampar dan Kepala Dinas Perhubungan Kampar juga sudah diperiksa untuk dimintai keterangan," ungkapnya, Senin (15/2/2021).
 
AKP Berry Juana mengatakan, sejauh ini tidak ada kendala dalam proses pemeriksaan para saksi. Semuanya saat dipanggil datang dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik. "Namun kendala saat ini hanya menunggu ahli yang akan kita periksa. Jadi hanya menunggu ahli saja dalam pemeriksaan ini, barulah akan kita beberkan," ucapnya.
 
Sebelumnya dari Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) Riau, terus mengawal proses hukum kecelakaan kapal Banawa Nusantara 58.
 
Menurut Ketua ASPPI Riau Yuli Andriani, Kamis 7 Januari 2021 ASPPI mendatangi Polres Kampar. 
 
Dalam pertemuan itu lanjut Yuli, dari ASPPI yang berjumlah 9 orang mendapat keterangan perkembangan  kasus hukum tenggelamnya kapal Banawa Nusantara masih dalam penyelidikan. "Banyak hal yang disampaikan oleh pihak kepolisian  kepada kami kemarin," ungkapnya, Ahad (10/1) lalu.
 
Menurut ASPPI jika tidak ada kepastian hukum untuk keselamatan para wisatawan dalam meggunakan jasa angkutan perairan tentunya akan berdampak terhadap pariwisata dan  membuat tamu wisatawan yang hadir akan takut menaiki perahu air. "Untuk itu perlu jaminan keselamatan," ujarnya.
 
Konsep dari suatu wisata itu, kata Yuli, perlu ada jaminan keamanan dan keselamatan bagi para wisatawan. Maka dari itu peralatan yang digunakan untuk mengangkut harus benar benar dalam keadaan baik. "Jadi harus dimulai dari sekarang untuk menata pariwisata yang baik," ucapnya.
 
Sejauh ini Kabupaten Kampar, kata Yuli, memiliki pariwisata yang sangat layak dijual. Karena memiliki keindahan alam. "Ditambah lagi memiliki situs Candi Muara Takus, yang membuatnya menjadi ternama,"jelasnya.
 
Jadi dengan adanya kecelakaan Kapal Banawa Nusatara, Kabupaten Kampar menjadi sorotan penanganan keselamatan bagi para wisatawan. "Untuk itu masalah kecelakaan Kapal ini akan kita pantau terus proses hukumnya," tegasnya.
 
Meskipun korban yang meninggal sudah diberikan bantuan oleh Pemkab Kampar, kata Ketua ASPPI, bukan berarti kasus hukumnya tidak berjalan. "Untuk itu hukum harus ditegakkan, karena mereka yang berada di kapal itu adalah korban. Jadi keadilan bagi mereka dalam faktor keselamatan, sangat penting dilindungi hukum,"jelasnya.
 
Kalau kasus hukum kecelakaan ini tidak dituntaskan Polres Kampar, maka ASPPI Riau akan menyurati Polda Riau. "Bahkan ke Mabes Polri di Jakarta juga akan kita tempuh. "Tujuannya untuk melindungi keselamatan tamu tamu wisatawan yang hadir,"pungkasnya. ***
 



Baca Juga