Semua Galian C di Kampar Disebut Ilegal

  • Selasa, 08 Februari 2022 - 15:07 WIB


KLIKMX.COM, BANGKINANG - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kampar, Hambali, menegaskan bahwa Galian C yang ada di Kabupaten Kampar tidak satu pun memiliki izin alias ilegal.

“Ya, begitulah yang bisa saya utarakan mengenai Galian C, yang sekarang beroperasi di Kabupaten Kampar,” jelasnya kepada Klikmx.com.


Hal ini juga ditegaskan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kampar, Aliman Makmur. Katanya, DLH Kampar tidak pernah mengeluarkan rekomendasi lingkungan untuk Galian C. 


“Jadi tidak ada kita keluarkan sama sekali,” ucapnya.

Sedangkan mengenai Galian C yang dalam proses pemeriksaan lingkungan ada yang mengajukan, untuk mendapat rekomendasi sedang diteliti.

“Namun untuk rekomendasi belum pernah ada yang dikeluarkan,” ungkapnya lagi.


Jadi hal ini yang bisa dirinya gambarkan mengenai Galian C yang sedang beroperasi sekarang. Karena tidak ada sama sekali rekomendasi lingkungan. 

“Tetapi yang mengajukan ada, masih ditelaah dan diperiksa. Karena tidak bisa sembarangan mengeluarkannya, sebab dampak sangat besar. Jadi sangat perlu kajian,” terangnya. ***



Baca Juga