- Beranda
- Indragiri Hulu
- Intel Kodim 0302 Inhu Tangkap Pengedar Sabu Respons Keluhan Masyarakat
Intel Kodim 0302 Inhu Tangkap Pengedar Sabu Respons Keluhan Masyarakat
- Selasa, 07 Januari 2025 - 19:14 WIB
- Reporter : Surya Abdi
- Redaktur : Yendra
KLIKMX.COM, INHU - Unit Intel Kodim 0302/Inhu, berhasil mengamankan terduga pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dalam upaya memberantas peredaran narkotika dan tanggap atas keluhan masyarakat.
Pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan Unit Intel Kodim itu, berinisial SA alias Juhok (29) warga Desa Pasir Sialang Jaya Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu.
Dari penggeledahan pelaku, Unit Intel Kodim berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 15,92 gram.
"Penangkapan dilakukan pada Senin (6/1/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di Desa Pasir Sialang Jaya Kecamatan Lirik berdasarkan laporan dan informasi masyarakat sekitar yang mulai resah atas peredaran narkoba," ungkap Dandim 0302/Inhu Letkol Inf Emick Chandra Nasution MPM melalui Dan Unit Kodim 0302/Inhu, Letda Caj Tyson Manik, Selasa (7/1/2025).
Dijelaskannya, pada Senin (6/1/2025) sekira pukul 15.00 WIB, anggota Unit Intel Kodim 0302/Inhu menerima laporan dari warga. Dimana, masyarakat di daerah itu sudah mulai resah atas maraknya dugaan penyalahgunaan Narkotika dan sudah sering terjadi pencurian.
Atas laporan yang diterima Danpok 3 Unit Intel, Peltu A.R Nuryadin, langsung ditindaklanjuti dan memerintahkan anggota Unit Intel untuk melaksanakan penyelidikan di lapangan. Bahkan sekira pukul 22.30 WIB anggota unit Intel beserta masyarakat berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.
Dari pelaku ditemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik di dalam saku celana yang diduga narkotika jenis sabu. "Barang bukti lainnya terdiri dari lima bungkus paket besar seharga Rp2 juta, dua bungkus paket sedang seharga Rp500 ribu dan 16 bungkus paket kecil Rp150 ribu," sebutnya.
Selain itu, barang bukti yang diamankan berupa dua buah handphone, uang tunai Rp 48 ribu, satu buah alat hisap sabu berupa bong dan lain lain.
“Tindakan ini merupakan upaya kami untuk memberantas narkoba dan menjaga keamanan masyarakat,” beber Letda Caj Tyson Manik. Selanjutnya yang bersangkutan diambil keterangan serta pendalaman informasi di Kantor Unit Inteldim 0302/Inhu yang kemudian akan berkoordinasi dengan Polres Inhu guna proses hukum lebih lanjut. MX15