Soal Wacana Libur Selama Ramadan, Ini Tanggapan Disdik Riau

  • Rabu, 08 Januari 2025 - 14:55 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Wacana meliburkan siswa selama satu bulan penuh saat Ramadan tahun ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. 

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, Edi Rusma Dinata, menyatakan, pihaknya masih menunggu arahan resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait kebijakan tersebut.

HONDA ATAS

"Masih menunggu dari kementerian," ujar Edi Rusma Dinata kepada Klikmx.com singkat saat dimintai tanggapan, Rabu (8/1/2025).


Soal wacana ini pertama kali mencuat dari Kementerian Agama (Kemenag), yang mengusulkan agar siswa sekolah dapat meliburkan aktivitas belajar-mengajar selama Ramadan. 

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan, ide ini bertujuan agar siswa dapat lebih fokus memahami dan menjalankan nilai-nilai esensi bulan suci.

"Sebetulnya ini sudah diterapkan di pondok pesantren. Untuk sekolah umum, masih dalam tahap pembahasan. Kami akan segera menyampaikan keputusan resmi," kata Nasaruddin di Jakarta.


Wacana ini mendapat tanggapan beragam dari kalangan akademisi. Guru Besar Sosiologi Pendidikan Universitas Airlangga, Prof Tuti Budirahayu, menyatakan dukungannya. 

Menurutnya, libur Ramadan memberikan kesempatan siswa untuk memperkuat nilai-nilai spiritual, sosial, dan moral.

"Ini momen yang sangat baik untuk penguatan karakter. Anak-anak dapat beribadah dengan tenang di rumah atau di masjid, serta mempererat hubungan dengan keluarga," jelas Prof Tuti.

Ia juga menambahkan, libur Ramadan bisa menjadi cara untuk mengurangi perilaku negatif di kalangan siswa, seperti kekerasan atau bullying, yang kerap terjadi di lingkungan sekolah.

Namun, Prof Tuti mengingatkan bahwa libur panjang juga berpotensi menghambat capaian akademik siswa. Ia menyarankan institusi pendidikan untuk mencari solusi, seperti menambah jam belajar sebelum atau sesudah Ramadan, atau memberikan penugasan fleksibel yang dapat dikerjakan siswa di rumah.

"Ini bisa menjadi alternatif agar siswa tetap memenuhi target pembelajaran tanpa mengurangi esensi libur Ramadan," tambahnya.

Meliburkan sekolah selama Ramadan bukan hal baru di Indonesia. Kebijakan serupa pernah diterapkan pada era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di akhir 1990-an hingga awal 2000-an.

Meski begitu, hingga kini keputusan resmi mengenai wacana ini masih dinanti. Apakah kebijakan tersebut akan diberlakukan kembali, atau tetap mengikuti sistem pembelajaran seperti biasanya, tergantung arahan dari kementerian terkait. ***



Baca Juga