Setelah Bendahara, Polda Panggil Ketua Yayasan Pembangunan Rokan Hulu (YPRH)

  • Jumat, 26 Maret 2021 - 22:55 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU--Setelah memeriksa bendahara Yayasan Pembangunan Rokan Hulu (YPRH),  kali ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau memanggil ketua yayasan  tersebut yakni HS. HS diperiksa, Jumat (26/3/2021) untuk dimintai keteranganya terkait hilangnya dana kas Rp6,5 miliar. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Teddy Ristiawan menjelaskan, pihaknya mengusut hilangnya dana miliaran itu, setelah menerima laporan perwakilan mahasiswa dan alumni Universitas Pasir Pangaraian. 


''Saat itu mereka melaporkan dana kas kampus hilang misterius,'' jelas Teddy.


Sebelum ditangani Ditreskrimum, Teddy mengatakan, awalnya pengaduan aliansi mahasiswa dan alumni Universitas Pasir Pangaraian, pada tanggal 22 Desember 2020 itu, dilaporkan ke Ditreskrimsus.

''Tapi setelah dilakukan penyelidikan awal, ternyata penyelidikan ranahnya Reskrimum,'' ungkap Teddy.

Aliansi mahasiswa hingga alumninya melaporkan bahwa diduga terjadi penggelapan dalam jabatan dana di yayasan. 


Para pelapor dalam laporannya menduga, hal ini dilakukan oleh ketua yayasan dan bendahara dalam kurun waktu 2017-2020 dengan kerugian Rp6,5 miliar.

Sejauh ini, pada tahap penyelidikan, polisi telah meminta keterangan enam saksi.

''Saksi-saksi itu yakni saksi pelapor, korlap, mantan rektor, rektor I dan II. Kemudian, saksi AA berstatus bendahara yayasan,'' sebut Teddy.

Di luar enam saksi itu, penyidik, sambung Teddy juga memanggil Ketua Yayasan YPRH, inisial HS. ''Jadwalnya hari ini, tapi dia belum datang,'' ungkap Teddy.

Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan AA. Dia memberikan keterangan bahwa dana awalnya akan digunakan untuk ikut proyek pembangunan jalan. Tujuannya, untuk mendapatkan keuntungan demi menambah kas yayasan.

Selanjutnya, di bulan November 2019 lalu. Rektor Universitas Pasir Pangaraian meminta dana yayasan untuk operasional universitas. Namun dari pihak bendahara menyebut dana kas tak ada alias kosong.

Di bulan dan tahun yang sama, rektor pernah minta dana operasional universitas. Namun dijawab bendahara bahwa uang sedang tidak ada. Sehingga, untuk proses belajar-mengajar harus menggunakan dana talangan pihak lain.

Yayasan ini menaungi Universitas Pasir Pangaraian, universitas swasta yang dana operasionalnya didapat dari uang SPP mahasiswa.

''Dari keterangan bendahara, apa yang dilakukan sudah sepengetahuan dan atas izin pimpinan. Ini masih kita dalami apakah ada keterlibatan ketua yayasan HS,'' tutup Teddy.***



Baca Juga