Polda Riau Sorot Dugaan Mangkrak Pembangunan Gedung Baru RSUD Rohul

  • Rabu, 24 Agustus 2022 - 15:37 WIB


KLIKMX.COM, ROKANHULU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengaku sedang memproses temuan mangkraknya pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum (RSUD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Pantauan Pekanbaru MX, tampak dari luar, gedung RSUD tersebut telah berdiri dan terlihat kokoh. Namun, sampai saat ini belum ada tanda-tanda difungsikan. 


Terlihat belum difungsikan, karena di sekeliling area gedung tersebut masih terpasang atap bekas yang dipasang sejak peletakan batu pertama pada 2011 silam.


Miris memang, meski sudah menghabiskan uang negara sebanyak Rp82,8 miliar, tapi gedung yang rencananya difungsikan bagi masyarakat Rohul yang ingin mendapatkan fasilitas kesehatan itu masih terlihat seperti "rumah berhantu" yang tak mungkin ada manusia yang sanggup menghuninya.

Informasi yang dirangkum, Pembangunan RSUD Rohul 6 lantai itu dibagi menjadi empat tahap. Tahap pertama dan dua dilaksanakan tahun 2011 sampai 2012 menggunakan dana dekonsentrasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Tugas Pembantu (APBN-TP) sebesar sebesar Rp14,6 miliar.

Pembangunan dilanjutkan pada tahap tiga dari APBN-TP tahun 2013 sebesar Rp34 miliar dan terakhir tahap keempat bersumber dari dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau tahun anggaran 2016 sebesar Rp34,2 miliar.


Melihat kondisinya memperihatinkan karena terbengkalai itu, terkadang timbul pertanyaan, butuh berapa duit sehingga bangunan itu selesai dan bisa difungsikan. Namun, pertanyaan itu sangat sulit terjawab.

Bahkan, Pekanbaru MX pernah mencoba mencari dengan tujuan bertanya kepada beberapa pihak yang kira-kira berkepentingan dalam hal pembangunan gedung baru RSUD Rohul itu. 

Dari data yang didapat, salah satu pihak yang bekempentingan dalam pembangunan RSUD Rohul itu adalah dr Yakub yang ketika itu menjabat Plt Direktur RSUD Rohul, dikabarkan menjabat di tahun 2015 silam. 

Namun sayangnya, pejabat bersangkutan tidak diketahui berdinas di Satker mana saat ini. Sama halnya dengan Kus Edi yang kala itu dikabarakan merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), yang juga tidak diketahui berdinas di mana saat ini. 

Informasi lain yang berhasil dirangkum, bahwasanya beberapa pejabat yang berkepentingan dalam pembangunan RSUD Rohul 6 lantai itu sudah pernah dipanggil oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, beberapa waktu lalu.

Kemudian, selain pejabat dalam pembangunan RSUD Rohul itu, Kabag Hukum Setdakab Rohul Erinaldi MH, sudah pernah didatangi petugas Ditreskrimsus Polda Riau.

Hal itu diakui oleh Erinaldi saat dikonfirmasi Pekanbaru MX pada Rabu (24/8/22), bahwa dirinya pernah didatangi petugas Ditreskrimsus Polda Riau pada bulan Februari 2022 lalu.

Kedatangan petugas dari Polda Riau itu hanya sebatas meminta dokumen Surat Keputusan Bupati Rohul tahun 2014 hingga 2016 tentang standar harga barang dan jasa. 

Namun, ketika kami tanya untuk keperluan dokumen itu, petugas tidak menjelaskan secara spesifik. Mereka (Petugas Polda Riau) mengatakan bahwa dokumen itu hanya sebatas kebutuhan Polri.

"Mereka tidak menjelaskan dokumen (SK Bupati tentang barang dan jasa 2014-2016) itu untuk pembangunan apa, juga tidak dijelaskan," tutupnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Ferry Irawan mengatakan, pihaknya masih memproses temuan itu. "Masih diproses mas, ditunggu ya," katanya.

Ditanya, sudah berapa pihak yang telah diperiksa, Ferry tidak memberikan jawabannya.mx6

 

 



Baca Juga