Kejari Pelalawan Masih Menunggu Hasil Audit Kasus Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi

  • Rabu, 08 Oktober 2025 - 09:09 WIB

KLIKMX.COM, PELALAWAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan hingga kini masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Inspektorat Riau, pada kasus dugaan penyimpangan penyaluran pupuk subsidi di tiga wilayah kecamatan di Kabupaten Pelalawan.

"Kasus pupuk subsidi lagi proses audit di Inspektorat Riau," kata Kajari Pelalawan Siswanto SH MH yang didampingi Kasi Pidsus Eka Mulia Putra SH MH, di ruang kerjanya, Rabu (8/10/2025).

HONDA ATAS (hut Pelalawan)

Lanjut Kajari Siswanto, bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pihak Inspektorat Riau, untuk mempercepat proses audit tersebut. Karena hasil audit Inspektorat, katanya, dapat digunakan sebagai dasar awal untuk menindak lanjuti adanya dugaan korupsi dalam penyimpangan penyaluran pupuk subsidi yang bernilai puluhan miliar itu.


Diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan penyaluran pupuk subsidi tahun anggaran 2019 sampai tahun Anggaran 2022. Pihak Kejari Pelalawan secara resmi telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

Penerbitan sprindik untuk tiga kecamatan di Kabupaten Pelalawan, yakni Kecamatan Bandar Petalangan, Kecamatan Bunut dan Kecamatan Pangkalan Kuras.

Di samping telah memeriksa ratusan orang saksi, di antaranya dua orang dari produsen, delapan orang dari distributor, empat orang dari tim verval kabupaten dan tim verifikasi dari ketiga kecamatan tersebut.


Selanjutnya kelompok tani, yaitu 41 orang dari kelompok tani di Kecamatan Bunut dengan anggota kelompok kurang lebih sebanyak 300 orang. 

Selanjutnya 36 orang dari kelompok tani di Kecamatan Bandar Petalangan dengan anggota kelompok kurang lebih sebanyak 200 orang. Dan 46 orang dari kelompok tani di Kecamatan Pangkalan Kuras dengan anggota kelompok kurang lebih sebanyak 500 orang.

"Mohon sabar dan dukungannya. Karena menangani kasus korupsi butuh proses dan waktu. Kalau ada perkembangan pasti ekspos ke media nanti," pungkas mantan Kajari Aceh Barat itu. ***

 



HUT PELALAWAN ke 26

Baca Juga