Masih di Awal Tahun 2025, Polres Kuansing Sudah Musnahkan 114 Unit PETI!

  • Minggu, 02 Februari 2025 - 13:15 WIB

KLIKMX.COM, TELUKKUANTAN - Di bawah kepemimpinan Kapolres baru AKBP Angga F Herlambang, Polres Kuantan Singingi (Kuansing), begitu serius dalam membasmi praktik-praktik ilegal di wilayah hukumnya, terutama aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI).

Baru saja memasuki bulan ke 2, tahun 2025, Polres Kuansing dan jajarannya, telah memusnahkan 114 alat PETI di seantero Kabupaten Kuansing dengan cara dibakar.

HONDA ATAS

Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang melalui Kasi Humas Iptu Aman Sembiring kepada Pekanbaru MX, Ahad (2/2/2025) menjelaskan, pemusnahan 114 PETI itu berlangsung disemua wilayah hukum Polres Kuansing.


Jadi kalau dibagi per hari, menurut Iptu Aman, pihak Polres Kuansing dan jajarannya telah membasmi setidaknya 3 atau 4 alat PETI setiap harinya, sejak awal tahun 2025 ini. Dan ini merupakan bentuk komitmen Polres Kuansing dalam menindak aktivitas PETI yang memang sangat dikeluhkan oleh masyarakat yang merasa, aktivitas ilegal itu sangat merusak lingkungan sekitar.

''Dari awal tahun 2025, kami Polres Kuansing setidaknya membasmi 3 atau 4 PETI setiap harinya, hingga sekarang total sudah 114 unit alat PETI yang musnah. Itu sebagai bentuk komitmen Polres Kuansing dalam menyelamatkan lingkungan dari kerusakan akibat PETI, seperti yang dikeluhkan oleh masyarakat,'' jelas Iptu Aman.

Iptu Aman juga mendedahkan, pemusnahan PETI di berbagai wilayah hukum Polres Kuansing ini, hingga saat ini masih berlangsung. Baik pihak Polres hingga Polsek terus melakukan giat patroli dan menindak aktivitas PETI jika menemukannya.


"Tidak ada pilih kasih, jumpa langsung ditindak. Apalagi dari laporan masyarakat, itu langsung dikejar. Hingga ke depan pihak Polres akan tetap melakukan penindakan terhadap PETI ini,'' tegas Iptu Aman mengakhiri. ***



Baca Juga