- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Lagi, Polsek Ukui Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Toro Jaya
Lagi, Polsek Ukui Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Toro Jaya
- Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:00 WIB
- Reporter : Mohammad Said
- Redaktur : Yendra
KLIKMX.COM, PELALAWAN - Lagi, personel Unit Reskrim Polsek Ukui berhasil meringkus tiga pengedar narkoba jenis sabu di Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Adapun ketiga tersangka berhasil diamankan, yakni EH (43) warga Desa Lubuk kembang Bunga, Kecamatan Ukui, dengan barang bukti 6 paket sabu, plastik bening klep, handhpone merek Vivo warna hitam, timbangan digital dan uang Rp500 ribu.
Kemudian tersangka MRL (38) warga Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, disita barang bukti berupa satu paket sabu, sepeda motor Honda Supra X 125 warna biru dan handphone merek Oppo A 53 warna biru.
Selanjutnya tersangka FE (20) warga Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, dengan barang bukti satu paket sabu dan sepeda motor Honda Mega Pro warna hitam.
Sedangkan pengungkapan kasus narkoba ini berawal adanya informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di daerah Toro Jaya.
Kemudian Kapolsek Ukui AKP Mike Kurniawan SH MH, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Dodo Arifin SH MH bersama Unit Reskrim untuk turun melakukan penyelidikan dan pengungkapan, Selasa (25/8/2026).
Setelah sebelumnya satu tersangka inisial An (27) diciduk di rumahnya daerah Toro Jaya dan disita tujuh paket sabu. Unit Reskrim Polsek Ukui terus melakukan pengembangan dan penyisiran di daerah simpang bolang Leter S, Dusun Toro Jaya, berhasil menangkap EH yang sedang berada di warung miliknya.
Tanpa perlawanan tersangka EH berhasil diamankan dan dilakukan pengeledahan ditemukan toples merek permen lunak, yang di dalamnya berisi enam paket sabu, timbangan digital, sendok rakitan, HP Vivo dan uang tunai sejumlah Rp500 ribu yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.
Dari hasil interogasi tersangka EH didapat sejumlah nama terlibat peredaran gelap narkoba. Selanjutnya pengembangan langsung dilakukan, hingga berhasil menangkap tersangka MRL yang sedang mengendarai sepeda motor.
Ketika digeledah, polisi menemukan satu paket sabu di kantong kecil sebelah kanan. Kepada polisi, tersangka MRL mengaku baru pulang membeli sabu di rumah Bm.
Menyadari Bm ada di rumah, dengan cepat Unit Reskrim Polsek Ukui langsung bergerak untuk menangkap Bm. Tapi saat melakukan menuju kediaman Bm, tapi menemukan tersangka FE yang sedang berada di Simpang Serasi Leter S.
Karena mencurigakan langsung diamankan dan dilakukan pengeledahan, dan ditemukan satu paket sabu di dalam kantong celananya.
Namun saat polisi datang melakukan pengerebekan, Be sudah kabur. Hingga beberapa lokasi yang dicurigai tempat persembunyiannya didatangi, tapi belum berhasil ditemukan dan kini masuk DPO.
Selanjutnya tiga tersangka kurir dan pengedar barang haram di daerah Toro Jaya bersama barang bukti digelandang ke Mapolsek Ukui, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK dikonfirmasi Klikmx.com melalui Kapolsek Ukui AKP Mike Kurniawan SH MH, membenarkan adanya penangkapan terduga pengedar narkoba jenis sabu di daerah Toro Jaya tersebut.
"Kini ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ukui untuk proses lebih lanjut, sebelum dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Pelalawan," pungkas Kapolsek Ukui, Jumat (28/8/2026). ***
