- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Tunggu Pembeli di Samping Kantor Golkar, Kurir Sabu Diciduk Polres Pelalawan
Tunggu Pembeli di Samping Kantor Golkar, Kurir Sabu Diciduk Polres Pelalawan
- Rabu, 29 April 2026 - 09:32 WIB
- Reporter : Mohammad Said
- Redaktur : Andra
KLIKMX.COM, PELALAWAN - Seorang terduga kurir sabu-sabu berinisial MRF (23) diciduk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan, saat menunggu pembeli di samping Kantor Golkar, Terusan Baru, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti satu paket sabu dengan berat kotor 0.23 gram, timbangan digital,.dua bal plastik bening klip merah, handphone (HP) merek Infinix dan sepeda motor Honda Scoopy warna putih tanpa nopol.
Penangkapan tersangka ini, saat tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah Terusan Baru Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci adanya transaksi narkotika.
Terkait info tersebut, tim Opsnal yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU H Alex Sinaga SH MH, turun melakukan penyelidikan ke lapangan, Selasa (28/4/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Setelah dilakukan penelusuran, akhirnya tim Opsnal melihat tersangka sedang duduk di atas sepeda motor di samping kantor Golkar yang dicurigai akan melakukan transaksi.
Dengan sigap tim Opsnal langsung menciduk tersangka dan melakukan penggeledahan. Hingga ditemukan satu paket sabu yang akan dijual, tapi berhasil digagalkan oleh polisi.
Kemudian tersangka digelandang ke rumahnya, di daerah Terus Baru, untuk mencari barang bukti lainnya. Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan timbangan digital dan dua bal plastik bening yang diduga untuk membungkus barang haram tersebut.
Kepada polisi, dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang berinisial RM yang kini dalam penyelidikan.
Selanjutnya tersangka yang merupakan pria lajang dengan wajah lemas dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK dikonfirmasi Klikmx.com melalui Kasat Resnarkoba IPTU H Alex Sinaga SH MH didampingi KBO IPTU Masril SH MH, membenarkan adanya penangkapan tersangka narkoba jenis sabu tersebut.
"Kini tersangka bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan kasusnya terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya," pungkas Kasat Resnarkoba, Rabu (29/4/2026). ***
