Kerugian Begara Rp600 Juta

Kejari Rohul Periksa Plt Kadis DPMPD dan PT Cakra Duta Hewani, Dugaan Korupsi Bimtek

  • Rabu, 29 April 2026 - 13:11 WIB

KLIKMX.COM, ROHUL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) tengah menyelidiki dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa ke Berastagi tahun 2025, setiap desa dikenakan biaya Rp21 juta diikuti hampir 100 desa se-Kabupaten Rohul.

Dalam perkara dugaan korupsi Bimtek Desa, Kejari Rohul menemukan kerugian negara sebesar Rp600 juta.

Honda Februari 2026

Kasi Intel Kejari Rohul Veggy Fernandez SH MH membenarkan sudah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat ditemukan kerugian negara sebesar Rp600 juta.


"Iya dalam perkara itu ada ditemukan kerugian negara Rp600 juta," ujar Veggy kepada Pekanbaru MX (Grup Klikmx.com), Rabu (29/4/26).

Veggy mengatakan dalam perkara dugaan korupsi Bimtek Desa ke Berastagi pihaknya sudah memeriksa 30 hingga 50 orang saksi, di antaranya Plt Kadis DPMPD Rohul Prasetyo, Kabid Puem DPMPD Rohul  Ari Apriadi, rekanan penyedia PT Cakra Duta Hewani Yuhendra Prayogi serta Kades.

Kabid Puem DPMPD Ari Apriadi ketika dikonfirmasi membenarkan dirinya sudah diperiksa terkait dugaan korupsi Bimtek Desa. "Iya, kita sudah dimintai keterangan dari Kejari Rohul, dan itu sudah selesai," pungkasnya. ***


 



Baca Juga

--ads--