- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Polda Riau Sergap Dua Pria Transaksi Narkoba di Gubuk, Sita 17 Paket Sabu
Polda Riau Sergap Dua Pria Transaksi Narkoba di Gubuk, Sita 17 Paket Sabu
- Minggu, 26 April 2026 - 00:01 WIB
- Reporter : Hendra Nainggolan
- Redaktur : Armazi Yendra
KLIKMX.COM, ROHIL - Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau menyergap dua pria berinisial SH (39) dan P (34) yang diduga tengah melakukan transaksi narkoba di sebuah gubuk yang terletak di area kebun ubi, Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Cempedak Rahuk, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau.
Dalam penyergapan tersebut, petugas terlebih dahulu mengamankan tersangka SH di belakang gubuk. Sedangkan tersangka P ditangkap saat berada di dalam gubuk pada Jumat malam (24/4/2026).
Dari hasil penggeledahan, Tim Opsnal Subdit 3 berhasil menyita barang bukti berupa 16 paket kecil dan satu paket sedang sabu yang disimpan dalam dompet berwarna cokelat.
“Barang bukti ini disembunyikan tersangka di area tanaman ubi di belakang sebuah gubuk,” kata Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, kemarin.
Penangkapan keduanya dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB, setelah petugas merespons laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut yang diterima tim opsnal Subdit 3.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dan langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua orang tersangka di lokasi,” ujar Kombes Putu.
Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa dua unit telepon genggam, satu sendok yang terbuat dari pipet plastik, serta sejumlah barang yang diduga terkait aktivitas peredaran narkotika.
Kedua tersangka saat ini telah dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.
Kombes Putu mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan mereka. Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengintensifkan pemberantasan narkotika guna menyelamatkan generasi muda.
“Polda Riau akan terus mengintensifkan pemberantasan peredaran narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi, guna menekan peredaran barang terlarang tersebut,'' pungkasnya. ***
