- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Sekuriti Tangkap Pencuri Tembaga di PT RAPP
Sekuriti Tangkap Pencuri Tembaga di PT RAPP
- Sabtu, 25 April 2026 - 10:58 WIB
- Reporter : Mohammad Said
- Redaktur : Armazi Yendra
KLIKMX.COM, PELALAWAN - Petugas sekuriti memergoki dan berhasil menangkap seorang warga pendatang inisial MD (43), melakukan aksi pencurian tembaga dari MCC-405 Fiber Line 1, pabrik PT RAPP, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Tanpa perlawanan, pria asal Siantar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu diamankan bersama barang bukti tembaga sebanyak 7 potong dengan berat sekitar 12 kilo, dan mesin gerinda yang digunakan untuk memotong.
Penangkapan pelaku pencurian di area objek vital PT RAPP Pangkalan Kerinci, saat anggota sekuriti melakukan patroli. Memergoki pelaku yang membawa tas warna hitam dengan gerak-gerik mencurigakan.
Kemudian saat diperiksa sekuriti, ternyata dalam tasnya berisi potongan tembaga dan mesin gerinda merek Makita. Selanjutnya pelaku langsung diamankan dan digelandang ke Pos Sekuriti, Kamis malam (23/4/2026).
Pihak PT RAPP yang mengalami kerugian sekitar Rp1,2 juta dan memberikan efek jera bagi para pelaku pencurian di pabrik kertas terbesar di Asia ini. Lalu, pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Polsek Pangkalan Kerinci.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK dikonfirmasi Klikmx.com melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton SIK MH didampingi Kanit Reskrim AKP Muslim SH, mengapresiasi kesigapan securiti perusahaan yang berhasil mengamankan pelaku pencurian tersebut.
"Sinergi pengamanan internal PT RAPP dengan Polsek berjalan baik. Pelaku berhasil diamankan kurang dari 3 jam setelah beraksi. Ini bukti kejahatan sekecil apapun di wilayah kami pasti amankan," tegas Kapolsek Pangkalan Kerinci, Sabtu (25/4/2026).
Atas perbuatannya, tersangka telah diamankan dan mendekam dalam sel Mapolsek Pangkalan Kerinci. Dengan dijerat pasal 476 Undang-Undang No 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian biasa dengan motif ekonomi.
Ditambahkan Kanit Reskrim AKP Muslim bahwa Polsek Pangkalan Kerinci telah mengamankan tersangka, barang bukti, dan turun melakukan cek TKP, serta memeriksa para saksi.
"Kasus ini jadi peringatan bahwa pengamanan kawasan industri di Pelalawan terus diperketat. Motif ekonomi tak bisa jadi pembenaran untuk mengambil barang milik orang lain," pungkas AKP Muslim. ***
