- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Sepekan Buron, Suami Bakar Istri Akhirnya Dibekuk Polisi di Kebun Sawit: Diliputi Cemburu
Sempat Mencari Pria yang Diduga Selingkuhan Istrinya
Sepekan Buron, Suami Bakar Istri Akhirnya Dibekuk Polisi di Kebun Sawit: Diliputi Cemburu
- Selasa, 23 September 2025 - 09:45 WIB
- Reporter : Surya Abdi
- Redaktur : Yendra

KLIKMX.COM, INHU - Setelah selama sepekan menjadi buronan, MR (56) yang merupakan warga Desa Gumanti, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), akhirnya terhenti setelah tim Polsek Peranap berhasil membekuknya di perkebunan kelapa sawit, Senin (22/9/2025) malam.
Ia sebelumnya sempat melarikan diri dari buruan polisi, karena diduga melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan cara membakar istrinya sendiri.
Peristiwa mengenaskan itu terjadi pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Napal, Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu, Provinsi Riau.
Berdasarkan laporan polisi dan keterangan saksi, korban mengalami luka bakar serius setelah tubuhnya disiram bensin pertalite dan disulut dengan api mancis oleh suaminya sendiri.
Selama hampir sepekan, pelaku melarikan diri dan bersembunyi keluar masuk hutan maupun lahan warga. Namun, informasi masyarakat menjadi kunci penangkapan.
Pada Senin sore, warga melihat keberadaan pelaku di sekitar kebun kelapa sawit milik masyarakat di Simpang Suar, Jalan Napal, Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap. Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Peranap AKP Rafidin Lumban Gaol SH MM bersama Kanit Reskrim Ipda Yusmar SH, segera melakukan pengintaian.
Sekitar pukul 19.30 WIB, polisi mendapati pelaku sedang duduk sendirian di bawah pohon sawit. Dengan cepat, tim melakukan pengepungan dan penyergapan tanpa perlawanan berarti.
MR kemudian diamankan berserta sejumlah barang bukti, di antaranya botol berisi sisa pertalite, baju korban yang terbakar, tojok, pisau egrek dan botol kecil racun rumput.
''Dalam interogasi awal, MR mengakui perbuatannya. Ia nekat membakar istrinya karena diliputi cemburu dan curiga korban berselingkuh. Tersangka mengaku telah menyiram tubuh istrinya dengan pertalite dan membakarnya. Saat ini korban masih menjalani perawatan medis akibat luka bakar,” ungkap Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi dikonfirmasi Pekanbaru MX (Group Klikmx.com) melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran SH, Rabu (23/9/2025).
Pelaku juga mengungkap bahwa selama tiga hari sebelum ditangkap, ia sempat berusaha mencari keberadaan pria yang diduga selingkuhan istrinya. Pelaku juga mengaku pernah menjadi pengguna sabu, tapi hasil tes urine menunjukkan pelaku negatif narkotika.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 44 Ayat (2) UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman berat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, warga Jalan Napal Podan Jaya RT 001/RW 005 Desa Gumanti, Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu berinisial MR (53), tega menganiaya istrinya, Su (44) dengan cara dibakar yang sebelumnya menyiramkan BBM jenis pertalite.
Akibatnya, korban mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuhnya yang diperkirakan mencapai 25 persen. Bahkan, korban harus dirawat intensif di Puskesmas Peranap hingga dirujuk ke RSUD Teluk Kuantan dan akhirnya dilarikan ke RS Awal Bross Panam - Pekanbaru.
Bahkan, pelaku usai menganiaya istrinya langsung kabur melarikan diri. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pada sore itu korban yang bekerja sebagai ibu rumah dan jualan minum air kelapa, minta dibelikan BBM jenis pertalite. Karena, sepeda motor mereka dalam kondisi tidak ada minyak.
Untuk pergi membeli BBM tersebut, diberi uang sejumlah Rp50 ribu oleh anaknya yang juga sudah berkeluarga. Tak lama kemudian, pelaku pergi meninggalkan warung tempat mereka tinggalnya.
Tidak lama berselang, pelaku pulang membawa botol pertalite dalam keadaan kosong. Pelaku meminta saksi keluar warung dengan alasan ada masalah dengan korban, akan tetapi dilarang oleh korban.
Tanpa diduga oleh para saksi, pelaku menyiramkan BBM jenis pertalite yang sudah dimasukan ke dalam plastik ke wajah korban. Selanjutnya, pelaku menyalakan korek api dan membakar tubuh korban.
Melihat situasi itu dan korban menjerit kesakitan, saksi berupaya membantu memadamkan api pada tubuh korban. Namun pelaku melarang dan mengancam saksi akan dicangkul dan ikut dibakar.
Korban juga berupaya keluar dari kedai untuk memadamkan api ditubuhnya dengan cara berendam di bak air tempat cuci piring.
Pada saat saksi sibuk membantu memadamkan api di tubuh korban, saksi tidak lagi melihat keberadaan pelaku yang sudah kabur. Saksi terus menolong korban hingga meminta bantuan kepada sopir truk angkutan batubara untuk membawa korban ke Puskesmas Peranap sekira pukul 15.30 WIB.
Karena kondisi luka korban sangat parah, akhirnya dirujuk ke RSUD Teluk Kuantan untuk penanganan medis yang lebih intensif hingga akhirnya dirawat di Pekanbaru. ***