- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Pemuda Spesialis Pencuri Kotak Infak Masjid Diciduk Polres Rohul
Pemuda Spesialis Pencuri Kotak Infak Masjid Diciduk Polres Rohul
- Kamis, 25 September 2025 - 11:47 WIB
- Reporter : Achiruddin
- Redaktur : Yendra

KLIKMX.COM, ROHUL - Tim Raga dan Resmob Satreskrim Polres Rohul berhasil mengungkap kasus pencurian spesialis kotak infak di Masjid Al-Hikmah, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau.
Pelaku merupakan seorang pemuda berinisial S (23). Ia diciduk polisi dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (24/9/2025) dini hari.
Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra SIK MSI kepada Pekanbaru MX(Group Klikmx.com) melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rejoice B Manalu STrK MSi, mengatakan, pelaku diketahui sudah dua kali melakukan pencurian di dua lokasi di antaranya masjid di Desa Sei Kumango Kecamatan Tambusai dan masjid Al Hikmah Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah.
"Pencurian terjadi pada Rabu (23/9/25) kemarin. Pelapor, Syafrinaldi, menemukan bahwa kotak infak di Masjid Al-Hikmah telah hilang. Setelah melakukan pencarian, kotak infak tersebut ditemukan di samping kamar mandi dengan kondisi rusak dan uang di dalamnya telah hilang," jelas AKP Rejoice.
Lanjut AKP Rejoice, tim Raga dan Resmob Satreskrim Polres Rokan Hulu melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa tersangka inisial S sedang berada di Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir. Pada pukul 02.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku inisial S dan melakukan interogasi.
"Tersangka mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian kotak infak di Masjid Al-Hikmah dan juga mengakui telah melakukan pencurian serupa di Desa Sei Kumango, Kecamatan Tambusai. Dari hasil penggeledahan, diamankan barang bukti berupa satu buah kotak infak dan satu helai baju kemeja warna abu milik tersangka," lanjut AKP Rejoice.
AKP Rejoice berharap agar masyarakat segera melaporkan tindak pidana di sekitarnya, serta dengan terungkap pelaku pencurian kotak infak masjid dapat memberikan rasa aman dan nyaman. ***