Gunakan Data Palsu, Nasabah Adira Finance Gelapkan Puluhan Motor

  • Minggu, 22 September 2024 - 20:41 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU -- Seorang wanita, Melia (43) terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. Ia diamankan Tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir usai melakukan penggelapan sepeda motor yang dilaporkan PT Adira Dinamika Multi Finance. 

Sepeda motor yang sedang ia kredit dijual kembali tanpa sepengetahuan pihak leasing atau pembiayaan. Aksi ini ternyata telah dilakukan pelaku puluhan kali dengan meraup keuntungan mencapai ratusan juta rupiah. 

Honda Februari 2026

"Tersangka sudah kami amankan atas tindak pidana penggelapan objek jaminan fidusia," kata Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir Iptu Petrus, Ahad (22/9/2024). 


Dijelaskan Kanit, kejadian berawal sekitar November 2023 lalu, saat tersangka membeli satu unit sepeda motor jenis Yamaha All New NMax 155 warna hitam dengan nomor polisi BM 5579 ABV dengan cara kredit melalui leasing PT Adira Finance.

Namun, saat itu juga pelaku langsung menjual sepeda motor itu ke salah seorang oknum TNI inisial WN sebesar Rp10,7 juta. 

"Namun aksi tersangka diketahui oleh pihak Adira dan melaporkan nya ke kami," terangnya. 


Usai melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Perumahan Borneo, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Sabtu (14/9/2024) sore. 

Interogasi petugas, pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa sebanyak 59 kali dengan modus yang sama dari sejumlah pihak leasing. Mayoritas yang digelapkan adalah sepeda motor dan dijual kembali. 

"Jadi tersangka ini melakukan pemalsuan data. Dia menggunakan KTP orang lain untuk kredit sepeda motor. Rata-rata dijual seharga belasan juta. Motifnya karena faktor ekonomi," pungkasnya. 

Terpisah, Head Of Regional Collection Sumatera bagian Tengah (Sumbagteng) PT Adira Finance, Eko Chandra saat dikonfirmasi membenarkan adanya nasabah Adira Finance yang diamankan oleh pihak Polsek Rumbai Pesisir. 

"Motor tersebut dalam posisi sudah menunggak 7 bulan, dengan angsuran Rp2,259 juta per bulannya" ucap Eko Chandra, di dampingi CCH Pekanbaru 1 Hendri Sofyan.

Sebelumnya, pihak nya mengaku sudah beberapa kali menemui nasabah untuk mencari jalan penyelesaian, namun tidak menemukan titik terang. Bahkan, nasabah juga tidak bisa menghadirkan unit sepeda motor tersebut.

Pihaknya mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut. Dirinya menghimbau kepada seluruh nasabah PT Adira Finance khususnya,  agar tidak memindah tangankan secara sepihak objek jaminan fidusia tanpa sepengetahuan pihak leasing, yang bisa membuat nasabah berurusan dengan hukum.

"Bila ada persoalan nasabah, ya disampaikan saja untuk dicarikan solusinya, inten berkomunikasi dengan kami (pihak leasing,red) agar kejadian ini tidak terjadi lagi di masa mendatang," pungkas Eko Chandra. ***

 



Baca Juga

--ads--